KabarPendidikan.id - Nadiem Makarim selaku Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), mengaku saat
ini sedang menyiapkan platform baru untuk para guru. Nantinya platform itu
bernama 'marketplace guru'.
Platform tersebut akan
diimplementasikan pada tahun 2024 yang nantinya menjadi basis data, agar semua
sekolah bisa mengakses calon guru untuk mengajar di sekolah.
Kemudian diharapkan para calon guru
dapat lebih fleksibel dalam mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus
menunggu lagi proses perekrutan guru secara terpusat. Adanya rencana itu
langsung direspons oleh Komisi X DPR RI yang membawahi bidang pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI,
Hetifah Sjaifudian, mengatakan marketplace guru merupakan aplikasi yang baik
untuk mengakomodir para guru. Aplikasi ini juga memberikan database yang baik
terkait kondisi masing-masing sekolah. Sehingga kebutuhan guru akan terpenuhi
dengan marketplace guru ini.
"Bayangkan saja, saat ini
mungkin masih banyak juga tadi ditemukan sekitar 40 kabupaten/kota dan 5
pemerintah provinsi (Pemprov) yang belum berikan formasi guru-guru PPPK, jadi
dengan adanya aplikasi ini bisa terlihat dengan baik," ujarnya mengutip
laman YouTube DPR RI (31/5/2023).
Selanjutnya juga akan ada beberapa
hal kebijakan yang harus diubah, seperti yang tadinya formasi PPPK diberikan
kepada pemerintah daerah, kemungkinan dapat diberikan kepada pemeriintah pusat.
"Jadi ini memberikan solusi
yang lebih fleksibel dan lebih baik bagi mereka yang khususnya sudah lolos
passing grade (jadi guru PPPK)," tutur dia.
Maka dari itu, marketplace guru ini
diharapkan bisa menyelaraskan formasi dan pelamar guru PPPK.
Menteri Nadiem juga telah
mengatakan marketplace guru mengembalikan kemerdekaan dan otonomi kepada
sekolah untuk melakukan perekrutan.
Nadiem mengatakan, dengan
penguncian anggaran untuk pembayaran guru, maka tidak akan menimbulkan masalah
guru honorer di masa depan.
"Sistem ini didukung teknologi
satu-satunya cara menghentikan perekrutan guru honorer baru, tapi memberikan
kesempatan maksimal semua sekolah untuk memenuhi kebutuhannya, tanpa menunggu
siklus perekrutan pusat," ungkap Nadiem.
Selain itu, pemerintah pusat juga
akan mentransfer anggaran langsung kepada sekolah. Dan anggaran hanya boleh
digunakan untuk perekrutan guru yang ada di dalam marketplace guru.
"Dana ditransfer ke rekening
berbeda dengan rekning BOS. Jadi dikunci dananya untuk yang benar-benar boleh
menjadi guru," ujarnya.
(Alifia Angel/SAN)