KabarPendidikan.id - Dewan Pendidikan DI Yogyakarta menyatakan tidak sepakat dengan usulan Mendikbudristek untuk menghapus Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD). ASPD disebut Dewan Pendidikan dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di DIY.
Prof Sutrisna Wibawa selaku Ketua Dewan Pendidikan DI
Yogyakarta mengatakan, dibentuknya ASPD berasal dari aspirasi kalangan
masyarakat. Yakni, mengenai pendidikan di DIY setelah Ujian Nasional (UN)
dihapuskan.
"ASPD ini penting, bukan dari atas ke bawah atau dinas
ke bawah. Justru usulan dari unsur-unsur yang ada di masyarakat, sehingga
partisipasi masyarakat untuk menyarankan hal ini," kata Sutrisna.
Sutrisna menjelaskan bahwa asesmen ini merupakan inovasi
daerah untuk memetakan capaian-capaian sekaligus melihat posisi riil kualitas
pendidikan yang ada di DIY. Adanya ASPD berguna untuk memberikan informasi yang
baik untuk perbaikan pendidikan DIY ke depan.
Menurut Sutrisna, hasil ASPD juga dibutuhkan sebagai standar
untuk penerimaan siswa baru melalui seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB). Kurikulum Merdeka Belajar seharusnya dapat memberi keleluasaan daerah
untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Apalagi DI Yogyakarta dikenal sebagai
barometer pendidikan yang juga menjadi acuan bagi daerah lainnya.
"Ini inovasi daerah, strategi dalam mencapai tujuan
peningkatan pendidikan. Jangan semuanya diatur pusat, biarkanlah daerah
berinovasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan," ujar Sutrisna
Selain mengenai ASPD, Sutrisna juga menyoroti Pendidikan
Khas Kejogjaan (PKJ) yang uji cobanya baru saja diluncurkan bulan ini.
Menurutnya, sama seperti ASPD, PKJ merupakan inovasi daerah, dalam hal ini
untuk meningkatkan softskill dan karakter siswa dan para mahasiswa DIY.
"Ini untuk mengatasi banyaknya kasus perundungan dan
kenakalan remaja yang kerap kali terjadi. Jadi untuk pembentukan softskill dan
karakter mereka," tutup Sutrisna.
adp