KabarPendidikan.id - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur menjelaskan Uji Kesetaraan ini dilakukan untuk mengukur tingkat kualitas peserta didik pendidikan kesetaraan.
“Uji Kesetaraan bertujuan untuk menyetarakan hasil pendidikan non-formal dengan hasil pendidikan formal, sekaligus menjamin pemenuhan akses peserta didik pendidikan nonformal terhadap penyetaraan hasil belajar,” tutur Waryono
Kurang Lebih sebanyak 36.604 santri dari seluruh
Indonesia akan mengikuti Uji Kesetaraan yang akan segera digelar. Uji
Kesetaraan akan dilaksanakan pada 13-14 Mei 2023 untuk Jenjang Ulya (setara
tingkat SMA/MA), tanggal 20-21 Mei untuk jenjang 'Ula (setara tingkat SD/MI)
dan Jenjang Wustha' (setara tingkat SMP/MTs).
Menurut
Waryono, kerjasama dan dukungan fasilitas yang baik sangat diperlukan demi
suksesnya penyelenggaraan UK tahun ini. Hal ini karena kondisi keterbatasan
waktu serta sarana prasarana yang tersedia. UK sendiri akan dilaksanakan oleh
lembaga Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yang
terakreditasi. Namun, sejauh ini masih belum banyak lembaga PKPPS yang
terakreditasi.
Kasubdit
Pendidikan Kesetaraan Kemenag, Rahmawati menyampaikan bahwa pada data tahun
2023, sebanyak 36.604 santri akan mengikuti Uji Kesetaraan ini. Seluruh santri
tersebut berasal dari 833 Lembaga PKPPS Pendaftar.
"Angka
prediktif ini terdiri dari 2.349 pendaftar santri Ula, 23.791 pendaftar santri
Wustha, dan 10.464 pendaftar santri Ulya," kata Rahmawati
Uji
Kesetaraan PKPPS ini merupakan persiapan sistem pembelajaran di satuan
pendidikan, pendataan yang valid, dan partisipasi sarana prasarana yang
memenuhi persyaratan. Selain itu, data peserta yang akan mengikuti Uji
Kesetaraan PKPPS harus dijamin akurasinya.
Data dasar
yang akurat mengenai PKPPS menjamin kualitas pelaksanaan dan hasil Uji Kesetaraan.
Untuk itu, perlu dibangun basis data PKPPS yang kredibel, diakui, dan dapat
digunakan bersama. Uji Kesetaraan ini akan diikuti oleh peserta didik pada
pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah
(PPS).
"Semoga pelaksanaan UK ini berjalan dengan baik. Lakukan terus koordinasi, sosialisasi, dan penguatan berbagai hal terkait Uji Kesetaraan PKPPS," tutup Rahmawati.
(Annisa Nurani/adp)