Oleh : Zaim Zaiva
Mahasiswa FEB UHAMKA
Generasi millenial memiliki kepekaan teknologi yang tinggi, hal ini didukung pula oleh inovasi investasi di sektor pasar modal. Perusahaan-perusahaan sekuritas berlomba-lomba untuk menawarkan kemudahan akses dan melakukan transaksi di pasar modal Indonesia. Banyak platform yang menyediakan layanan untuk mulai melakukan investasi bagi pemula seperti, ajaib, mirae, bibit, pluang, stockbit, tanamduit, dan masih banyak platform lain yang bisa digunakan untuk melakukan transaksi investasi saham sebuah perusahaan. Dalam menentukan jenis platform yang akan digunakan harus sudah terdaftar pada OJK (Otoritas Jasa Keuangan), yang mana artinya platform tersebut sudah diawasi dan dilindungi hak-hak konsumen. Saat ini banyak orang yang terjebak dalam akun-akun investasi bodong, tidak sedikit oknum jahat yang tega membodohi para investor pemula dengan iming-iming akan memberikan profit atau timbal balik yang tinggi.
Contoh kasus yang masih hangat diperbincangkan publik saat ini adalah kasus investasi bodong yang terjadi pada mahasiswa IPB, yang melibatkan 311 mahasiswa dengan total kerugian mencapai 2,1 miliar. Hal ini terjadi karena iming-iming dari senior kampus yang menawarkan keuntungan 10% perbulan dengan menggunakan alternatif meminjam modal ke pinjaman online (Pinjol).
Ketelitian dan peramalan tentang sebuah perusahaan sangat diperlukan untuk memulai sebuah investasi, agar nantinya tidak terjerumus dalam investasi yang illegal. Bukan keuntungan yang di dapat, namun kerugian. Generasi millenial dapat melakukan investasi untuk mempercepat tujuan keuangan pribadi yang jelas, seperti untuk kebebasan finansial pada masa pensiun.