Kemendikbudristek Apresiasi Antusiasme Satuan Pendidikan Terhadap Implementasi Kurikulum Merdeka

Selasa, 11 April 2023 | 14:45 WIB Last Updated 2023-04-11T07:45:42Z


KabarPendidikan.id
- Aswin Wihdiyanto, Pelaksana tugas Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) yang mewakili Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengungkapkan penghargaannya terhadap antusiasme pemerintah daerah dan satuan pendidikan terhadap pelaksanaan Kurikulum Merdeka (IKM) dalam sebuah acara webinar yang bertajuk 'Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Transformasi Pembelajaran Pendidikan Nonformal'. Acara tersebut ditayangkan secara langsung melalui kanal YouTube Direktorat PMPK.


“Kurikulum Merdeka ini masih bersifat opsi, bukan paksaan, jadi diharapkan perpanjangan pendaftaran Kurikulum Merdeka selama dua minggu atau sampai 14 April ini memberi kesempatan bagi satuan pendidikan yang lain untuk mematangkan keputusan opsi kurikulum merdeka yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ujar Aswin saat membuka webinar tersebut.


Aswin menjelaskan bahwa webinar ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa Kurikulum Merdeka tepat dan relevan untuk diterapkan dalam satuan pendidikan. Hal tersebut karena pelaksanaannya didasarkan pada hasil refleksi yang dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan.


Kemudian, Neneng Kadariah dari Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, menjadi narasumber dan membahas materi tentang Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka 2023/2024. Dalam materi sosialisasinya, Neneng menjelaskan bahwa tujuan dari Kurikulum Merdeka adalah untuk mengatasi krisis belajar dengan meningkatkan kualitas pembelajaran di semua satuan pendidikan.


Neneng menyoroti bahwa Kurikulum Merdeka memberikan kesempatan yang fleksibel bagi para pendidik untuk membuat pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi satuan pendidikan.


“Dengan Kurikulum Merdeka, sekolah bisa berfokus pada perkembangan kompetensi peserta didik yang lebih maksimal,” tutur neneng.


Neneng melaporkan bahwa pada tanggal 31 Maret 2023, terdapat 235.000 satuan pendidikan yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka jalur mandiri. Selain itu, sebanyak 10.635 satuan pendidikan telah mengadopsi Kurikulum Merdeka melalui Program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.


Selanjutnya, seorang narasumber yang merupakan Analis Teknologi Pembelajaran di Balai Layanan Platform Teknologi, yaitu Fierna Dwi Rahmaniah, memberikan penjelasan tentang panduan pendaftaran Kurikulum Merdeka untuk tahun ajaran 2023/2024 di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Dalam presentasinya, Fierna menjelaskan tujuh langkah prosedur pendaftaran:


1. Masuk ke PMM dengan akun belajar.id

2. Masuk ke halaman utama PMM dan klik bagian Pengumuman & Jadwal Terkini, kemudian Klik Daftar di sini.

3. Klik tombol Mulai Pendaftaran, pastikan data diri dan Satuan Pendidikan sudah sesuai

4. Pelajari Kurikulum Merdeka dengan menonton 2 video mengenai Kurikulum Merdeka dan pilih opsi awal Kurikulum Merdeka.

5. Isi kuesioner untuk mendapatkan rekomendasi kategori yang sesuai dengan kondisi sekolah Anda (khusus Satuan Pendidikan swasta, unggah surat izin dari yayasan).

6. Pilih kategori Kurikulum Merdeka. Bisa berdasarkan rekomendasi atau sesuai pilihan yang diinginkan.

7. Pendaftaran selesai. Anda akan mendapatkan rekap pendaftaran setelah berhasil mendaftar.


Fierna menjelaskan bahwa terdapat perbedaan dalam prosedur pendaftaran antara sekolah yang sebelumnya sudah mendaftar dan sekolah yang baru akan mendaftar.


“Perbedaannya, bagi yang sudah mendaftar di tahun 2022, sekolah itu tidak perlu lagi untuk mempelajari 2 video mengenai Kurikulum Merdeka dan bagi sekolah swasta tidak perlu lagi untuk mengunggah surat izin dari yayasan,” jelas Fierna.


Sebelum mengakhiri presentasinya, Fierna menyarankan agar sekolah berusaha semaksimal mungkin dalam proses pendaftaran IKM.


“Jadi jika memang sampai saat ini Bapak dan Ibu masih mengalami kendala dalam proses pendaftarannya, belum bisa masuk ke PMM dan lain sebagainya bisa langsung menyampaikan kendalanya lewat tautan bit.ly/KendalaPendaftaranKM,” pungkas Fierna.

(Umar Syaid/adp)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemendikbudristek Apresiasi Antusiasme Satuan Pendidikan Terhadap Implementasi Kurikulum Merdeka

Trending Now

Iklan

iklan