Kekerasan Seksual terhadap Wanita

Rabu, 26 April 2023 | 09:57 WIB Last Updated 2023-04-26T02:57:00Z

 


Oleh : Muhammad Gibran

Mahasiswa FEB UHAMKA


Pelecehan seksual memang bukan hal yang baru ditelinga kita, ini merupakan kejahatan yang terkadang masyarakat menilainya dengan tanggapan “biasa saja”. Memang, tidak semua beranggapan demikian, tetapi faktanya beberapa dalam masyarakat mengacuhkan dengan dalih “mendamaikan”, terlebih jika itu dari pihak yang melakukan. Pelecehan seksual menurut saya, bukan hal yang sepantasnya dianggap biasa, hal ini bisa terjadi kepada siapa saja. Bukan hanya perempuan saja yang bisa mengalaminya, bahkan laki-laki, dan anak-anakpun bisa menjadi korban.



Pelaku pelecehan seksual melakukan itu tentunya hanya untuk memuaskan dirinya semata, tidak memikirkan dampak yang terjadi setelahnya kepada korban pelecehan. perempuan selaku korban kekerasan seksual menimbulkan rasa takut berlebih tentunya, apalagi jika hal tersebut terjadi di tempat mereka melakukan aktivitas sehari-hari, karena perasaan takut akibat masih membekasnya kejadian yang dialaminya akan terus terbayang, terlebih jika harus bertemu langsung dalam jangka waktu yang sering dengan pelaku yang pernah melecehkannya. Sementara disisi korban dipaksa bungkam akibat ancaman dari pelaku jika korban bersuara, hal ini akan sangat membuat korban merasa tertekan tentunya. 



Tindakan terhadap pelecehan seksual ini tidak pantas jika diselesaikan dengan kata “damai”.Pelaku pelecehan seksual harus ditindak tegas, dan dalam hal ini peran masyarakatpun dibutuhkan dalam memberikan support kepada korban, memerangi pelaku pelecehan seksual sampai kasusnya selesai, jadi jangan hanya ramai diawal lalu dilupakan.Saya berharap, sebagai generasi penerus bangsa bersama-sama kita harus memiliki keinginan menghilangkan anggapan ringan terhadap kasus-kasus seperti ini, pelecehan seksual yang selalu dianggap kasus kecil dalam persepsi masyarakat jika tidak sampai kepada pemerkosaan.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kekerasan Seksual terhadap Wanita

Trending Now

Iklan

iklan