KabarPendidikan.id - Kesehatan mental para siswa atau mahasiswa di Indonesia kini banyak yang terganggu salah satu penyebabnya adalah bullying maupun kekerasan seksual terus menjadi masalah penting di lingkungan pendidikan. Untuk itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) mengaku bullying dan kekerasan masih menjadi konsen utama.
Hal ini di sebabkan
bila siswa atau mahasiswa mengalami bullying dan diskriminasi, maka
pasti mereka tidak akan mau belajar. Bahkan yang lebih parahnya mereka bisa
terganggu kesehatan mental.
"Jadi
ini konsen kami, jadi indikator utama kerja kami," kata Kepala Badan
Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito
Aditomo saat bincang santai kepada media, Rabu (8/3/).
Dia mengaku, untuk menurunkan aksi bullying dan
kekerasan di dunia pendidikan, perlu bantuan dari pemerintah daerah (Pemda).
Pemda yang mempunyai kinerja baik di dunia pendidikan, pasti bullying dan
kekerasan akan berkurang.
"Saat ini masih ada 24 persen daerah rawan yang
mengalami kekerasan atau bullying di lingkungan pendidikan," tegas pria
yang akrab disapa Nino ini. Tak lupa, guru dan kepala sekolah (Kepsek) juga
harus konsen dengan masalah bullying dan kekerasan seksual.
Dampak Negatif Akibat Bullying sangat berbahaya Jika
tidak di tangani dengan serius oleh lingkungan pendidik maka akan berakibat
fatal bagi kesehatan mental para pelajar dengan hal itu SDM Indonesia akan
terus menurun kualitasnya.
"Sekarang guru dan Kepsek sudah banyak yang
paham tentang ini. Maka akan bisa kurangi bullying dan kekerasan ini, tapi
memang perlu waktu," Jelas Nino.
Kemendikbud juga menaruh harapan ke semua pihak, agar bisa mengurangi bullying
dan kekerasan ini.
"Pelibatan publik, pelibatan stakeholder
juga diperlukan. Semoga kegaduhan ini bisa kita tangani, ada proses di balik
layar yang sensitif. Sebelum kita luncurkan ke skala nasional," Ucapnya.
Nino menambahkan, setelah adanya Permendikbud
kekerasan seksual yang dikeluarkan, maka sekarang banyak yang berani melapor
adanya bullying dan kekerasan.
"Ini terjadi di perguruan tinggi, yang tadinya dianggap itu kenakalan biasa, sekarang sudah banyak yang melapor, adanya peraturan itu," Jelasnya .
(Annisa Nurani/adp)