KabarPendidikan.id - Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) mengaku sekolah atau satuan pendidikan perlu menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tingkat SD, MI, atau sederajat. Hal ini dikarenakan setiap anak memiliki hak untuk bisa mendapatkan layanan pendidikan dasar.
Selain itu, tes calistung juga telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
"Masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD. Sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar," ungkap Nadiem Makarim pada saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24 lewat YouTube Kemendikbud, Selasa (28/3).
Nadiem menegaskan bahwa syarat calistung untuk masuk SD merupakan kesalahan besar.
"Kita harus menghilangkan error besar ini, seolah SD di seluruh Indonesia tidak punya tanggung jawab calistung, dan itu menjadi tanggung jawabnya PAUD. Saya mau akhiri miss konsepsi ini," ujarnya.
Demi mengakhiri hal tersebut, dia menyatakan ada empat fokus yang perlu dijalankan dalam pembelajaran di PAUD dan kelas awal SD.
Pertama, transisi PAUD ke SD perlu berjalan dengan mulus. Sehingga, proses belajar mengajar di PAUD dan SD/MI/sederajat kelas awal harus selaras dan berkesinambungan.
Kedua, setiap anak memiliki hak untuk diajari dan dibina agar kemampuan yang diperoleh tidak hanya kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan fondasi yang holistik.
"Bukan hanya kognitif, anak-anak juga berhak mendapatkan kemampuan holistik seperti kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya," jelas Nadiem.
Ketiga, kemampuan dasar literasi dan numerasi harus dibangun mulai dari PAUD secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan sesuai tahap perkembangannya.
Keempat, siap sekolah merupakan proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orangtua yang bijak.
(Alifia Angel/dyl)