KabarPendidikan.id - Faizal Ridwan Zamzany selaku Direktur Utama Dana Pensiun (Dapen) Pegawai Uhamka, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (Uhamka), sekaligus Ketua Ikatan Dana Pensiun Islam Indonesia (IDPII) periode 2022-2024 menjadi narasumber utama dalam acara Teras TVMu di Channel TV Muhammadiyah. Dengan narasumber Uhamka yang berbeda, kali ini Teras TVMu mengangkat tema “Mengenal Lebih Dekat Dana Pensiun”. Acara ini akan ditayangkan di YouTube TVMu Channel dan Website tvmu.tv, Jum’at (31/3).
Pada acara ini, Faizal Ridwan Zamzany memaknai bahwa Dana pensiun
merupakan badan hukum yang mengelola sebuah dana yang akan digunakan ketika
seorang memasuki masa non aktif bekerja atau biasa disebut dengan masa pensiun.
“Apabila kita bicara Dana Pensiun, beberapa pemahaman menuju arah
pengertian dana yang harus disiapkan seseorang ketika memasuki usia pensiun.
Padahal berdasarkan UU No. 11 Tahun 1992 menyebutkan bahwa Dapen adalah badan
hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan orang yang sudah
pensiun. Jadi Dapen ini juga badan hukum. Misalnya Dapen Uhamka, berarti badan
hukum milik Uhamka yang bertugas mengelola dana yang menjanjikan program untuk
pegawai Uhamka ketika memasuki usia pensiun,” ujar Faizal.
Ia juga menjelaskan bahwa sebuah perusahaan atau institusi
memiliki beberapa manfaat ketika mendirikan dana pensiun, diantaranya adalah
Dapen hadir untuk memberikan perhatian kepada pegawai, dapen ingin menunjukkan
bahwa pegawai berperan penting dalam berdirinya sebuah perusahaan, karena
perusahaan menganggap pegawai sebagai mitra kerja untuk membawa perusahaan atau
institusi ke arah yang lebih baik, Dapen juga menciptakan hubungan baik antara
pegawai dan perusahaan.
"Dapen ini memiliki peran penting pada beberapa perusahaan
atau institusi. Pertama, ketika sebuah perusahaan mendirikan Dapen, maka
perusahaan tersebut memberikan perhatian kepada pegawainya untuk kesinambungan
penghasilan di kemudian hari sekaligus menciptakan rasa aman bagi pegawai
karena ada jaminan. Kedua, perusahaan menganggap pegawai sebagai mitra kerja
dalam membangun bersama dan membesarkan perusahaan untuk kepentingan bersama,
masing-masing memiliki kontribusi sesuai tupoksinya. Ketiga, Dapen menciptakan
hubungan harmonis antar pegawai dengan perusahaan," pungkas Faizal.
Selanjutnya, Faizal menyampaikan, sebelum memasuki usia pensiun
ada dua hal yang harus dipersiapkan oleh seseorang, yang pertama adalah
persiapan mental, dan mengembangkan peran seseorang ketika memasuki usia
pensiun.
"Sebenarnya ada dua hal yang harus dipersiapkan. Yang pertama
adalah mental, terkadang kita sibuk membangun kesiapan masa pensiun kita secara
finansial atau ekonomi, tapi kita lupa jika mental kita belum siap untuk itu.
Kita akan mengalami perubahan kondisi dimana biasanya kita sibuk dengan
aktivitas kita sehari-hari. Selanjutnya adalah bagaimana kita bisa memotivasi
diri kita untuk melakukan beberapa kegiatan bermanfaat ketika memasuki usia
pensiun. Ikutlah berkecimpung di kegiatan-kegiatan sosial atau aktif di cabang
dan ranting Muhammadiyah," tuturnya.