Dirut Dapen Uhamka Jelaskan Peran Dana Pensiun dalam Teras TVMU

Jumat, 31 Maret 2023 | 11:58 WIB Last Updated 2023-03-31T04:58:57Z


KabarPendidikan.id
Faizal Ridwan Zamzany selaku Direktur Utama Dana Pensiun (Dapen) Pegawai Uhamka, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (Uhamka), sekaligus Ketua Ikatan Dana Pensiun Islam Indonesia (IDPII) periode 2022-2024 menjadi narasumber utama dalam acara Teras TVMu di Channel TV Muhammadiyah. Dengan narasumber Uhamka yang berbeda, kali ini Teras TVMu mengangkat tema “Mengenal Lebih Dekat Dana Pensiun”. Acara ini akan ditayangkan di YouTube TVMu Channel dan Website tvmu.tv, Jum’at (31/3).

 

Pada acara ini, Faizal Ridwan Zamzany memaknai bahwa Dana pensiun merupakan badan hukum yang mengelola sebuah dana yang akan digunakan ketika seorang memasuki masa non aktif bekerja atau biasa disebut dengan masa pensiun.

 

“Apabila kita bicara Dana Pensiun, beberapa pemahaman menuju arah pengertian dana yang harus disiapkan seseorang ketika memasuki usia pensiun. Padahal berdasarkan UU No. 11 Tahun 1992 menyebutkan bahwa Dapen adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan orang yang sudah pensiun. Jadi Dapen ini juga badan hukum. Misalnya Dapen Uhamka, berarti badan hukum milik Uhamka yang bertugas mengelola dana yang menjanjikan program untuk pegawai Uhamka ketika memasuki usia pensiun,” ujar Faizal.

 

Ia juga menjelaskan bahwa sebuah perusahaan atau institusi memiliki beberapa manfaat ketika mendirikan dana pensiun, diantaranya adalah Dapen hadir untuk memberikan perhatian kepada pegawai, dapen ingin menunjukkan bahwa pegawai berperan penting dalam berdirinya sebuah perusahaan, karena perusahaan menganggap pegawai sebagai mitra kerja untuk membawa perusahaan atau institusi ke arah yang lebih baik, Dapen juga menciptakan hubungan baik antara pegawai dan perusahaan.

 

"Dapen ini memiliki peran penting pada beberapa perusahaan atau institusi. Pertama, ketika sebuah perusahaan mendirikan Dapen, maka perusahaan tersebut memberikan perhatian kepada pegawainya untuk kesinambungan penghasilan di kemudian hari sekaligus menciptakan rasa aman bagi pegawai karena ada jaminan. Kedua, perusahaan menganggap pegawai sebagai mitra kerja dalam membangun bersama dan membesarkan perusahaan untuk kepentingan bersama, masing-masing memiliki kontribusi sesuai tupoksinya. Ketiga, Dapen menciptakan hubungan harmonis antar pegawai dengan perusahaan," pungkas Faizal.

Selanjutnya, Faizal menyampaikan, sebelum memasuki usia pensiun ada dua hal yang harus dipersiapkan oleh seseorang, yang pertama adalah persiapan mental, dan mengembangkan peran seseorang ketika memasuki usia pensiun.

 

"Sebenarnya ada dua hal yang harus dipersiapkan. Yang pertama adalah mental, terkadang kita sibuk membangun kesiapan masa pensiun kita secara finansial atau ekonomi, tapi kita lupa jika mental kita belum siap untuk itu. Kita akan mengalami perubahan kondisi dimana biasanya kita sibuk dengan aktivitas kita sehari-hari. Selanjutnya adalah bagaimana kita bisa memotivasi diri kita untuk melakukan beberapa kegiatan bermanfaat ketika memasuki usia pensiun. Ikutlah berkecimpung di kegiatan-kegiatan sosial atau aktif di cabang dan ranting Muhammadiyah," tuturnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dirut Dapen Uhamka Jelaskan Peran Dana Pensiun dalam Teras TVMU

Trending Now

Iklan

iklan