KabarPendidikan.id - Dalam konferensi pers yang di adakan pada Selasa, 28 Februari 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) merevisi jam masuk sekolah siswa SMU/SMK di Kota Kupang, khususnya kelas XII, dari sebelumnya pukul 05.00 Wita menjadi pukul 05.30 Wita.
"Untuk kelas 12 SMU/SMK di 10 sekolah ini, secara
resmi, kami tetapkan hari ini," tutur Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan NTT Linus Lusi dalam konferensi pers. Penerapan jam masuk sekolah
tersebut telah di uji coba sebelumnya untuk diundur 30 menit .
"Nah, ini memasuki hari kedua dan bersifat uji coba
sambil pemerintah provinsi (pemprov) melaksanakan seleksi terhadap 10 sekolah
hingga menyisakan dua sekolah unggulan yang terbaik yang akan diintervensi dan
dikawal secara total," Kata Linus.
Uji coba jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita di 10 sekolah
SMA/SMK itu akan dievaluasi secara terus menerus dengan melibatkan para
akademisi, praktisi pendidikan, serta tokoh agama. Uji coba dan evaluasi
diperkirakan akan berjalan satu bulan.
"Evaluasinya selama satu bulan, yaitu 26 Februari
sampai 27 Maret 2023," jelasnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur
(NTT) akan melakukan kerja sama dengan
sejumlah kampus negeri dan swasta di Indonesia untuk membimbing siswa kelas XII
dan menyiapkan para siswa-siswi agar bisa tembus kuliah, baik ikatan kedinasan
maupun TNI-Polri.
"Kami akan kerja sama dengan kampus negeri maupun
swasta di Indonesia seperti UGM, UI, Unpad, Brawijaya, Unhas, Universitas
Pertahanan, termasuk kampus swasta lainnya yang ternama,"Jelasnya.
Sebelumnya, Kantor Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda
Daton meminta Pemprov NTT mengkaji ulang kebijakan jam masuk sekolah pukul
05.00 Wita. Salah satu yang jadi perhatiannya, yakni aspek keselamatan
anak-anak.
Tidak cuma itu, lanjut dia, pembuat kebijakan juga harus
mempertimbangkan jam operasional angkutan umum (angkot). Sehingga, tidak
menimbulkan persoalan baru, terutama antara guru dan orang tua anak-anak.
"Buat segala sesuatu harus pikirkan baik-baik. Karena begini, apakah pukul 04.30 Wita itu sudah ada angkot beroperasi? Kalau belum ada, maka persoalan bisa terjadi antara guru dan orang tua siswa yang tidak mau anaknya pergi saat gelap," Jelas Darius.
(Annisa Nurani/adp)