KabarPendidikan.id - Dinas pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini mulai menerapkan aturan jam masuk kantor yang baru.
Pada pukul 05.00 WITA terlihat para Aparatur Sipil Negara
(ASN) sudah mulai masuk kantor., tetapi masih ada beberapa orang yang baru
sampai di kantor leawat dari pada pukul 05.00 WITA.
Linus Lusi selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT
mengharuskan pada pukul 05.30 WITA para ASN sudah berada di dalam kantor. Hal
ini disamakan dengan jam masuk siswa kelas 12 oleh sepuluh SMA dan SMK yang
berada di Kota Kupang.
Dan untuk jam pulang kantor pada hari Senin Hingga Kamis
ditetapkan pada pukul 16.00 WITA dan untuk
hari Jum’at sekitar pukul 16.30
WITA.
“Perombakan jam masuk dan pulang kerja ini diterapkan agar
para ASN dapat merubah revolusi mental di lingkungan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan NTT,” ujar Linus.
Bedasarkan pengamatan, setibanya ASN di kantor pada pagi
hari, mereka melakukan berbagai kegiatan seperti membersihkan lingkungan
kantor, berolahraga pagi, serta mengikuti upacara atau apel pagi yang yang pada
upacara atau apel tersebut Linus Lusi sebagi Pembina upacara.
(Wulandari/adp)