KabarPendidikan.id - Banyak guru relawan di daerah perbatasan tertinggal, daerah terluar (3T) mengundurkan diri. Hal ini karena guru tidak mendapatkan bonus khusus untuk guru 3T.
“Tapi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menghilangkan hak-hak guru, karena guru ini bekerja keras selama setahun mengajar anak-anak Indonesia,” kata pengamat pendidikan Doni Koesoema pada Jumat, 24 Februari 2023 di situs YouTube Pendidikan Karakter Utuh.
Doni mengatakan para guru menjadi khawatir. Dia mengerti bahwa guru pergi karena alasan sosial.
“Guru ini sudah khawatir, beberapa guru relawan sudah mengundurkan diri, tidak mau lagi bekerja, karena alasan sosial dan tidak manusiawi bekerja di daerah terpencil tanpa pengakuan masyarakat”, kata Doni.
Doni mengungkapkan, persoalan tersebut sudah ada sejak 2022. Ia berharap hak guru bisa dibayarkan melalui sistem perkosaan pada 2023.
“Saya minta pemerintah mencadangkan hak tunggakan guru tahun 2022 ini untuk tahun 2023 dalam anggaran tahun ini,” katanya.