Mendikbud Berantas Sistem Jual Beli Bangku Sekolah dalam PPDB

Selasa, 21 Februari 2023 | 15:00 WIB Last Updated 2023-02-21T08:00:57Z

 


KabarPendidikan.id - Muhadjir Effendy selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengatakan bahwa tidak ada harapan Indonesia akan maju kalau dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih terjadi kecurangan.

 

“Intinya jangan berharap Indonesia akan maju kalau kecurangan seperti itu masih terjadi dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, saya akan ikut andil dalam memberantas hal tersebut,” ujar Muhadjir.

 

Dalam hal ini, kecurangan yang terjadi pada saat PPDB adalah jual beli bangku di sekolah. Muhadjir tidak akan membiarkan hal tersebut menjadi kebiasaan dalam PPDB dan akan memberantas kebiasaan kotor tersebut.

 

“Saya bukannya tidak tahu kalau ada jual beli bangku di sekolah. Para pejabat menitipkan anak-anaknya, padahal pendaftaran sudah ditutup tapi malah ada pembukaan kelas baru lagi. Hal seperti itu harus kita ubah,” tutur Muhadjir.

 

Di pihak lain, Ombudsman RI (ORI) menemukan kecurangan pada PPDB 2019 dengan jual beli bangku sekolah. Aksi curang itu terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ahmad Suaedy selaku anggota ORI tidak melaporkan sekolah yang diduga melakukan kecurangan tersebut. Ia hanya memberi peringatan kepada sekolah yang bersangkutan untuk mengembalikan uang dari hasil kecurangan tersebut.

 

“Kita mengambil tindakan hanya untuk diselesaikan. Kalau ada kecurangan seperti main uang, kami sebisa mungkin akan ditangani untuk dikembalikan,” ujar Ahmad Suaedy.

 

Sedangkan Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah mengutarakan akan selalu menjaga kualitas layanan PPDB, khususnya untuk SMA dan SMK negeri yang dilakukan secara online.

 

“Tahun lalu alhamdulillah layanan PPDB online berjalan dengan baik. Walaupun demikian, penyempurnaan juga terus dilakukan supaya makin membaik dari tahun ke tahun,” tutur Ganjar Pranowo.

 

Terbukti melalui layanan online ini lebih memudahkan serta meyakinkan calon peserta didik baru untuk melakukan pendaftaran dengan jaminan proses PPDB berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif. 

 

“Saya yakin, Jateng akan terus memberikan layanan PPDB online dengan sebaik-baiknya tetapi masyarakat pun harus mendukung keberhasilan penyelenggara PPDB sebagai bentuk partisipasi untuk kemajuan pendidikan di Jawa Tengah,” tutup Ganjar.

 

(Adelia Putri/SAN)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mendikbud Berantas Sistem Jual Beli Bangku Sekolah dalam PPDB

Trending Now

Iklan

iklan