KabarPendidikan.id - Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan
Cambridge Centre for Evaluation and Monitoring (CCEM) mengembangkan model
diagnostik evaluasi madrasah untuk meningkatkan kualitas evaluasi.
Kerjasama ini merupakan bagian dari implementasi
program Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Komponen 2 REP-MEQR
Wujudkan Janji Pendidikan-Reformasi Mutu Pendidikan Madrasah.
AKMI merupakan salah satu dari empat bidang kerjasama
antara Kementerian Agama dan Bank Dunia. Tujuan kerjasama yang akan
dilaksanakan pada tahun 2010-2024 adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan
madrasah. Rangkaian diskusi berlangsung di Jakarta pada 23-25 Februari 2023.
Pakar penilaian Irenka Suto dan Suzan Crocker dari CCEM mengatakan bahwa
penilaian pembelajaran penting untuk mengukur kompetensi siswa dan agar guru
merefleksikan kemampuannya dalam memahami keragaman siswa.
“Guru harus mulai mencerminkan keberagaman kemampuan
belajar siswa. Penting juga bekerja sama dengan orang tua untuk menginisiasi
kemampuan siswa,” ujarnya kepada laman Kementerian Agama, Minggu (26 Februari 2023).
Dirjen Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) M Ali Ramdhani
mengatakan, kerja sama dengan Cambridge Assessment and Monitoring Center ini
perlu dukungan seluruh pemangku kepentingan madrasah.
Kerjasama ini diharapkan dapat menghasilkan formula
atau model penilaian diagnostik yang sesuai dengan lingkungan madrasah.
“Kita harus terus meningkatkan pendidikan, terutama
dalam hal pembelajaran dan penilaian. Madrasah yang sekarang sudah banyak
menunjukkan keberhasilan harus mulai membangun sistem evaluasi yang baik,”
ujarnya.
Koordinator dan Wakil Koordinator Penyusunan Instrumen
AKMI 2023 dan sekelompok pakar interdisipliner dari perguruan tinggi agama dan
perguruan tinggi negeri juga turut serta dalam pembahasan kerjasama pengembangan
model penilaian diagnostik madrasah.
Ahmad Umar, Direktur Kurikulum, Kelembagaan,
Kelembagaan dan Kemahasiswaan Madrasah, sebelumnya mengatakan REP-MEQR
bertujuan untuk meningkatkan kualitas manajemen dan layanan pendidikan madrasah
di Kementerian Agama.
Umar menjelaskan program REP-MEQR terdiri dari empat
bagian. Pertama, implementasi sistem e-RKAM atau rencana kerja dan anggaran
e-Madrasah di tingkat nasional dan pemberian beasiswa kepada madrasah. Kedua,
pengembangan Penilaian Hasil Belajar kepada seluruh siswa kelas 4 MI secara
nasional.
Ketiga, kebijakan dan pengembangan keprofesian
berkelanjutan guru, pimpinan madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah.
Terakhir adalah penguatan sistem pendukung peningkatan
mutu pendidikan.
“Proyek ini akan dilaksanakan dalam waktu lima tahun,
dimulai awal tahun 2020 dan berakhir tahun 2024, dengan target mencapai 15.422
madrasah di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
(Ika Rahmawati/SAN)