KabarPendidikan.id - Mahasiswa semester lima kelas 5F program studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) melakukan kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa pada tanggal 20-27 Desember 2022 yang lalu di Jakarta dan sekitarnya. Kegiatan ini ada dalam mata kuliah Kemuhammadiyahan melalui panduan AIKA dan arahan dari dosen pengampu Eko Susanto.
Mahasiswa ditugaskan untuk mencari sasaran keluarga dhuafa untuk diberdayakan sehingga dapat membantu mereka mengatasi permasalahan terutama dalam hal ekonomi. Kegiatan pemberdayaan ini juga sebagai bentuk pengimplementasian dari Qur’an surah Al-Ma’un.
Dhuafa adalah golongan manusia yang senantiasa hidup serba kekurangan, ketidakberdayaan, dan penderitaan yang terus menerus. Contohnya adalah fakir miskin, anak terlantar, orang cacat, dan anak-anak yatim. Oleh karena itu pantaslah untuk mereka diberdayakan guna mengurangi kesenjangan sosial.
Kaum dhuafa disebut oleh Nabi Muhammad SAW sebagai orang-orang yang sangat dekat dengan Nabi kelak di akhirat, hidup mereka lebih berharga dan terhormat daripada mereka yang makan dari uang haram dan doa orang-orang lemah akan cepat dikabulkan oleh Allah SWT, bahkan Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa kelak Nabi akan bersama kaum dhuafa di akhirat.
Program pemberdayaan yang diketuai oleh Abdul Kafi (2005015144) selaku penanggung jawab kelas 5F dalam mata kuliah Kemuhammadiyahan. Pelaksanaan dilakukan melalui berbagai tahap, mulai dari pencarian keluarga dhuafa, peninjauan lokasi, wawancara observasi keluarga dhuafa, penyusunan proposal, perencanaan program pemberdayaan, penggalangan donasi dengan menyebar poster ke berbagai platform media sosial dan penyaluran donasi melalui dompet digital seperti Go Pay, Dana, Ovo, dan M-banking.
Total donasi yang terkumpul adalah sebesar Rp.13.918.000.00 yang kemudian disalurkan kepada tujuh keluarga dhuafa yang membutuhkan, dari donasi tersebut dibelanjakan untuk berbagai alat dan bahan keperluan usaha hingga perbaikan tempat usaha. Contoh bentuk pemberdayaan yang diberikan adalah usaha warung makanan dan minuman ringan. Dengan pemberdayaan tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi keluarga dhuafa dan kelak menjadi amal jariah bagi para donatur yang telah ikut berdonasi.