KabarPendidikan.id - Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayapura meliburkan dan menutup sekolah untuk mengantisipasi dampak atas kasus penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK, Selasa (10/1)
"Memang kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Jayapura diliburkan selama dua hari, mulai 11-12 Januari 2023," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Eqberth C. Kopeuw di Sentani.
Dirinya menjelaskan keputusan meliburkan siswa TK hingga SLTA sederajat di Kabupaten Jayapura itu diambil untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan. “Kami rehat untuk menghindari trauma dan tahap awal ditempuh selama dua hari,” ujarnya
Sementara itu, salah satu orang tua pelajar, Grace Monim mengaku pengumuman libur sekolah sudah diinformasikan sejak Selasa (10/1) malam melalui wali kelas.
“Guru wali kelas anak saya bilang kalau sekolah libur sampai Kamis (12/1). Anak-anak tidak masuk sekolah,” tutur Grace Monim yang mengaku anaknya bersekolah di SD Advent Doyo.
DYL_RPH