KabarPendidikan.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung berharap program pendidikan tahun mendatang dapat menyejahterakan guru karena hingga kini masih banyak persoalan krusial dan berkaitan dengan guru terutama Sumber Daya Manusia (SDM)-nya.
"Di
antaranya kompetensi, khususnya dalam literasi
digital, serta pemerataan guru yang masih menyisakan persoalan, terutama di
formasi dan perimbangan pendanaan PPPK yang merupakan program Pemerintah
Pusat," ujar Mulyadi selaku Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Dasar Disdikbud
Bandar Lampung, Minggu, (25/12).
Dalam hal ini, pihaknya
ingin mengembangkan peningkatan kompetensi
guru melalui kegiatan secara offline meskipun bisa dilakukan secara daring.
"Selain itu,
administrasi tetap dipertahankan dengan tidak memberatkan guru, khususnya dalam
merancang pembelajaran atau rencana pelaksanaan pembayaran," jelas
Mulyadi.
Ia menyampaikan
filosofi Ki Hajar Dewantara agar tetap menjadi roh di pembelajaran dengan
prinsip pembelajaran sesuai dengan kebutuhan belajar siswa.
Dengan demikian,
beban mengajar guru terutama pada jam tatap muka dapat berkurang. Misalnya, dari
24 jam menjadi 18 jam agar guru dapat mengembangkan keprofesian berkelanjutan
dan asesmen pembelajaran yang lebih baik.
"Pasal
kontroversial yang menjadi RUU Sisdiknas dengan istilah tunjangan sertifikasi
tetap dipertahankan agar guru tetap diberikan hak dan sertifikasi profesi
sebagai bentuk pengakuan jika guru selama menjalankan tugas betul-betul
profesional seperti profesi yang lain di luar institusi pendidikan sekaligus sebagai
bentuk penghargaan pemerintah kepada profesi guru yg selama ini dianggap
sebelah mata," tutur Mulyadi.
ADP/SAN