KabarPendidikan.id - Retno Agustina Ekaputri selaku Rektor Universitas Negeri Bengkulu (Unib) mengatakan bahwa program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sangat baik untuk mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Dalam hal ini,
MBKM memiliki peran dalam membuat mahasiswa
berkesempatan memasuki dunia kerja sebelum lulus kuliah serta mengembangkan
bakat dan melatih kemampuan di luar keahlian program studi yang dijalani.
"Sebagai
contoh, mahasiswa akuntansi Unib dapat magang sebagai junior consultant di
salah satu perusahaan konsultan keuangan. Kemudian di semester selanjutnya, ia
melanjutkan magang lagi di BPJS Kesehatan, serta banyak lagi praktik
baiknya," ujar Retno di Bengkulu, Rabu.
Ia menambahkan,
sertifikat dan pengalaman kerja yang didapatkan mahasiswa tentu sangat membantu
mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang mereka impikan di kemudian hari.
Oleh karena itu,
mahasiswa dan pihak kampus sangat antusias dengan adanya program-program MBKM
ini.
Disisi lain, Kemendikbudristek telah mengeluarkan Peraturan
Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020. Berdasarkan kebijakan
tersebut, mahasiswa memiliki hak belajar di luar kampus sebanyak 20 SKS dan
dapat diperpanjang sampai 40 SKS, serta hak belajar lainnya di luar program
studi.
Dengan demikian,
Unib menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 25 tentang Peraturan Akademik yang di
dalamnya terdapat beberapa pasal yang mengatur pelaksanaan hak belajar
tersebut.
ADP/SAN