KabarPendidikan.id - Kemendikbudristek mendorong implementasi metode Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Perguruan Tinggi melalui Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021.
Metode ini
dilakukan dalam rangka mempermudah para pekerja untuk menempuh studi di
perguruan tinggi.
Rini Setiowati
selaku Dekan BINUS Business School Master Program mengatakan bahwa metode RPL
dapat menjadi opsi untuk melanjutkan studi dengan waktu singkat.
"Anggap mahasiswa ini punya pengalaman di bidang
perbankan selama 5 tahun. Kemudian, ketika ia ingin melanjutkan S2 maka
pengalaman 5 tahun tersebut akan diakui menjadi SKS,” ujar Rini, Sabtu (24/12).
Dalam hal ini,
pengalaman bekerja mahasiswa yang akan melanjutkan studi akan diakui sebagai
Satuan Kredit Semester (SKS).
Rini menyatakan
bahwa program tersebut menawarkan penyetaraan akademik
atas pencapaian calon mahasiswa.
“Program ini
sekaligus mengukur soft skills yang dibutuhkan mahasiswa untuk menjadi business
leaders di masa depan. Misalnya Strategic Thinking, Speed Reading, hingga Top
Executive Presentation,” jelas Rini.
Dengan demikian,
implementasi RPL ini sudah diterapkan BINUS melalui program RPL Track MM
Executive.
ADP/SAN