KabarPendidikan.id - E-learning merupakan salah satu indikator kemajuan peradaban dunia dalam bidang pendidikan. Itu secara teknis dilakukan saat Covid-19 melanda Indonesia.
Prof. Bujang Rahman selaku Pengamat pendidikan Unila, mengatakan di masa pandemi Covid-19, hanya pembelajaran daring yang bisa menyelamatkan hak anak untuk mengenyam pendidikan dan belajar.
“Artinya wajib karena pembelajaran daring belum berhenti meski merajalela,” kata Bujang, Selasa, 27 Desember 2022. Namun konsekuensi yang harus dilakukan pemerintah adalah memfasilitasi pembelajaran daring berupa dukungan kuota internet dan pembelajaran serta sumber daya lainnya.
“Jadi minggu ini ada pembelajaran tatap muka dan daring, jadi tidak kehilangan wibawa dan keterampilan meski belajar daring,” jelasnya.
Dia juga meminta pemerintah menyelenggarakan pelatihan bagi guru yang mengajar secara kombinasi. Memang kelemahan pembelajaran daring di masa Covid-19 adalah guru tidak bisa beradaptasi dengan waktu.
“Guru tidak bisa langsung meningkatkan skill, jadi belajar online, tapi komputernya masih offline, jadi tidak cocok,” terangnya. Menurutnya, untuk mengubah sistem pendidikan dari pembelajaran konvensional menjadi pembelajaran berbasis teknologi informasi, diperlukan peningkatan kapasitas guru.
Sementara itu, pemerhati pendidikan lainnya, Bapak Thoha B Sampurna Jaya mengatakan, PPKM akan dihapuskan pada tahun 2023. Namun hibah dan hibah yang ada harus terus dikonversi menjadi beasiswa yang diperluas, dari SD hingga SMA.
“Sementara itu, guru ditransformasikan untuk mendukung kegiatan pendidikan. Ini merupakan salah satu program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar di tengah wabah Covid-19 yang sudah hampir tiga tahun ini,” jelasnya.
Ia berharap pada tahun 2023 anggaran negara yang dialokasikan untuk pendidikan di Indonesia semakin meningkat.
“Saya berharap angka putus sekolah semakin sedikit, sehingga terjadi proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Terakhir, tingkatkan anggaran pendidikan sesuai misi periode konstitusi, menjadi 20% dari APBN/APBD, " dia berkata.
DYL_RPH