KabarPendidikan.id - Setelah dilaksanakan Penilaian Akhir Sekolah (PAS), seluruh siswa di satuan pendidikan akan menerima buku rapot. Selain itu, akan diumumkan juga hari libur bersama dalam rangka menyambut natal dan tahun baru 2023.
"Mengacu
pada kalender pendidikan, semua siswa baik di satuan pendidikan jenjang TK, SD,
dan SMP akan diliburkan setelah mereka mengikuti PAS,"
ujar Susiawati selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Jumat (23/12).
Ia mengatakan
bahwa libur sekolah tahun ini cukup lama sehingga memberikan kesempatan kepada
seluruh siswa untuk menikmati liburan bersama keluarga maupun teman.
"Jadwal
libur sekolah itu dimulai 24 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023, kemudian 9
Januari semua sudah aktif belajar seperti
biasanya," jelas Susiawati.
Dalam hal ini,
ia menegaskan bahwa hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing
kelompok kerja kepala sekolah yang ada di kecamatan untuk menyepakatinya.
"Kami
serahkan kepada kelompok kerja kepala sekolah maupun musyawarah kerja kepala
sekolah untuk menyikapinya, jika memang diperlukan untuk libur silakan saja,
dengan catatan, apa yang berkaitan dengan sekolah sudah diselesaikan dengan
baik," tegas Susiawati.
ADP/SAN