Kegiatan Pendidikan di Sekolah Libur Selama 13 Hari

Senin, 26 Desember 2022 | 13:51 WIB Last Updated 2022-12-26T06:51:37Z


KabarPendidikan.id
- Setelah dilaksanakan Penilaian Akhir Sekolah (PAS), seluruh siswa di satuan pendidikan akan menerima buku rapot. Selain itu, akan diumumkan juga hari libur bersama dalam rangka menyambut natal dan tahun baru 2023.

 

"Mengacu pada kalender pendidikan, semua siswa baik di satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP akan diliburkan setelah mereka mengikuti PAS," ujar Susiawati selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Jumat (23/12).

 

Ia mengatakan bahwa libur sekolah tahun ini cukup lama sehingga memberikan kesempatan kepada seluruh siswa untuk menikmati liburan bersama keluarga maupun teman.

 

"Jadwal libur sekolah itu dimulai 24 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023, kemudian 9 Januari semua sudah aktif belajar seperti biasanya," jelas Susiawati.

 

Dalam hal ini, ia menegaskan bahwa hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kelompok kerja kepala sekolah yang ada di kecamatan untuk menyepakatinya.

 

"Kami serahkan kepada kelompok kerja kepala sekolah maupun musyawarah kerja kepala sekolah untuk menyikapinya, jika memang diperlukan untuk libur silakan saja, dengan catatan, apa yang berkaitan dengan sekolah sudah diselesaikan dengan baik," tegas Susiawati.


ADP/SAN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kegiatan Pendidikan di Sekolah Libur Selama 13 Hari

Trending Now

Iklan

iklan