KabarPendidikan.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima Rp 2,3 triliun dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023. Dari jumlah tersebut, Rp 1,050 triliun dialokasikan ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU).
M Ramdhan selaku
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Bandar Lampung mengatakan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan masih menjadi
prioritas pada 2023. Hal tersebut serupa dengan prioritas anggaran di 2022.
"Pendidikan
dan kesehatan masih prioritas, termasuk PU juga," ujar Ramdhan, Rabu,
(21/12).
Dalam hal ini,
ia mengatakan bahwa prioritas tersebut ditujukan guna meningkatkan layanan
publik daerah di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. Hal itu
sesuai dengan arahan pemerintah dalam rencana penggunaan anggaran 2023.
Selain itu,
pemerintah juga memasukan pendanaan pembangunan
kelurahan dalam DAU. Kemudian, DAU 2023 juga terdapat anggaran bantuan
penggajian PPPK di daerah.
"Untuk
penyaluran DAU tergantung realisasi dari
masing-masing sektor," tuturnya.
Dalam kebijakan
penyaluran DAU 2023, pencairan DAU pendanaan kelurahan disalurkan melalui dua
tahap. Masing-masing tahap pencairan dilakukan 50 persen.
Sementara itu, untuk sektor lain pencarian DAU dilakukan tiga tahap sesuai realisasi. Pencairan tahap I 30 persen, tahap II 45 persen, serta tahap III 25 persen.