KabarPendidikan.id - Prof Ojat Darojat selaku Rektor Universitas Terbuka (UT) mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan komitmen dalam upaya meningkatkan daya jangkau layanan pendidikan.
“Fokus utama
kami yakni mengenai perluasan daya jangkau layanan pendidikan dengan tujuan
agar dapat melayani masyarakat Indonesia di dalam maupun luar negeri,” ujarnya saat menyambut acara wisuda mahasiswa UT di
Arab Saudi secara daring, Sabtu.
Ia mengapresiasi
sebanyak 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi yang sudah
menyelesaikan pendidikan jenjang
sarjananya. Selain itu, ia menyatakan yang dilakukan PMI tersebut merupakan
suatu hal yang luar biasa karena mengajarkan untuk dapat membagi waktu antara
bekerja, mengurus keluarga, serta kuliah.
Dalam hal ini, sebanyak
29 mahasiswa UT yang diwisuda tersebut diantaranya
satu orang dari Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan, empat orang dari Prodi
Ilmu Administrasi Bisnis, sembilan orang dari Prodi Manajemen, tujuh orang dari
Prodi Ilmu Komunikasi (Ilkom), satu orang dari Prodi Akuntansi, satu orang dari
Prodi Pendidikan Ekonomi (Pekom), sembilan orang dari Prodi Pendidikan
Kewarganegaraan (PKN), dan lima orang dari Prodi Sastra Inggris Bidang Minat
Penerjemahan.
Oleh karena itu,
Dina Dinarti selaku Lulusan Terbaik dalam wisuda Prodi Sastra Inggris Bidang
Minat Penerjemahan dari Kelompok Belajar (Pokjar) di Jeddah dengan IPK 3,5, Areej
Najeeb Omar dari Prodi Ilkom di Pokjar Jeddah dengan IPK 3,33, dan Laeli
Nurlaeli dari Prodi Manajemen dari Pokjar Riyadh dengan IPK 3,32.
Jumlah mahasiswa
UT di luar negeri mencapai sebanyak 2.603 orang dan sebanyak 182 orang
mahasiswa siswa dan istri berada di Arab Saudi.
Dengan demikian,
ia berharap lulusan yang diwisuda pada hari ini dapat mengajak para PMI lainnya
untuk Prodi dalam melanjutkan pendidikan
tinggi di UT.
“Kami sangat
optimis dalam mampu memperlebar sayap di luar negeri sehingga PMI ini dapat
bekerja sambil kuliah. Jadi, jumlah mahasiswa UT di luar negeri masih dalam
semakin makanan pada saat kondisi saat ini,” tutupnya.
ADP/SAN