KabarPendidikan.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu Utara berkolaborasi dengan United Nations Children's Fund (Unicef) dan Yayasan Jenewa Madani Indonesia untuk memperkuat pendidikan kesehatan gizi di sekolah.
Dalam hal ini
yakni pelaksanaan Orientasi Komponen Gizi Sekolah/Madrasah Sehat Tingkat
Kabupaten Luwu Utara, yang sebelumnya telah digelar di tingkat Provinsi Sulsel.
Surahmansah Said
selaku Direktur Jenewa Madani Indonesia mengatakan bahwa gizi merupakan salah
satu isu kesehatan prioritas pada anak usia sekolah dan remaja, sehingga
pendidikan kesehatan dan gizi di sekolah/madrasah
perlu diperkenalkan dan diperkuat.
"Untuk menciptakan
generasi penerus bangsa yang sehat dan berkualitas karena jumlah anak-anak
hingga anak remaja di Indonesia saat ini begitu tinggi dan hal tersebut membuat
Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada 2045, di mana 70 persen
penduduk berada pada usia produktif," ujarnya.
Dengan demikian,
kegiatan ini merupakan pelatihan berjenjang fasilitator orientasi komponen gizi
sekolah/madrasah sehat yang bertujuan meningkatkan wawasan dan status kesehatan
peserta didik.
Riset Kesehatan
Dasar (Riskesdas) 2018 melaporkan bahwa lebih dari 8 persen remaja usia 13-18 tahun
berstatus kurang gizi, lebih dari 25 persen mengalami tengkes, dan sekitar 15
persen kelebihan berat badan atau obesitas.
Selain itu,
sebanyak 32 persen remaja mengalami anemia dan 20 persen anak usia sekolah
(5-12 tahun) mengalami kelebihan berat badan atau obesitas.
“Kebiasaan makan
yang tinggi kalori, namun rendah zat gizi mikro dan kurangnya aktivitas fisik
menyebabkan berbagai masalah gizi pada anak usia sekolah dan remaja,” ucap Nike
Frans selaku Nutrition Officer Unicef Sulawesi.
Oleh karena itu,
hal ini meningkatkan resiko anak dan remaja terkena penyakit tidak menular,
seperti jantung koroner, diabetes, dan penyakit lainnya pada saat menjelang
dewasa. Akibatnya, produktivitas generasi penerus bangsa terancam menurun dan
pembangunan nasional dapat terganggu.
Dengan demikian,
program Aksi Bergizi yang disusun bersama empat kementerian, yakni Kementerian
Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama serta
Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Daerah disepakati untuk disertakan dan
diperluas melalui program nasional Sekolah/Madrasah Sehat.
ADP/SAN