"Lembaga pendidikan baik pada institusi pendidikan dasar, menengah maupun tinggi sejatinya harus menjadi tempat aman bagi anak didik untuk mendapatkan pengetahuan dan menanamkan karakter baik," ujarnya dalam kegiatan Bincang Pembangunan Seri IX: Membangun Pendidikan Ramah dan Berkarakter Menuju Indonesia Emas 2045 yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Selasa. (8/11)
Dirinya mengungkapkan hasil survei lingkungan belajar yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 2021 menunjukkan 24,4 persen peserta didik diprediksi rentan terhadap perundungan di satuan pendidikan. Oleh karena itu, pencegahan perundungan harus menjadi perhatian semua pihak.
"Memasuki semester pertama 2022, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat ada sejumlah kasus kekerasan, berupa perundungan dan kekerasan fisik. Kasus tersebut dilakukan baik oleh pendidik, maupun sesama peserta didik. Hal ini yang menjadi perhatian dan keprihatinan kita," tuturnya.
Dirinya juga mengatakan perundungan dan kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan akan menjadi faktor penghambat dalam membangun pendidikan ramah dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045.
“Semua pemangku kepentingan baik institusi pendidikan, pemerintah, akademisi, warga sekolah, dan masyarakat harus saling bersinergi menciptakan kawasan pendidikan yang ramah dan berkarakter demi menciptakan generasi unggul bangsa.” Tambahnya.
Dirinya juga berharap berbagai pemikiran, contoh terbaik dan solusi dari masalah di dunia pendidikan saat ini dapat menjadi masukan untuk melahirkan kebijakan strategis bagi pendidikan yang ramah dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045.
DYL_RPH