KabarPendidikan.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) raih peringkat pertama dalam penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Erawan Sufla
Yudha selaku Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Konsel mengatakan bahwa
kebijakan IKM dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan
Teknologi (Kemendikbudristek) untuk dikembangkan di satuan pendidikan sebagai
opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.
Dalam hal ini,
kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum
nasional akan dikaji ulang pada 2024 mendatang berdasarkan evaluasi selama masa
pemulihan pembelajaran.
"Oleh
karena itu, Dikbud Konsel sementara ini berada di posisi pertama penerapan IKM,
sekolah tingkatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), ada dua sekolah yang
menerapkan IKM, Sekolah Dasar (SD) ada 147 sekolah dan Sekolah Menengah Pertama
(SMP) ada 43 sekolah se-Sulawesi Tenggara (Sultra)," ujarnya.
Selain itu, ia
menjelaskan pihaknya telah melakukan berapa tahapan sosialisasi karena
Kurikulum Merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan masif. Hal ini sesuai
kebijakan dari Kemendikbudristek yang memberikan keleluasaan satuan pendidikan
dalam mengimplementasikan kurikulum.
"Jadi,
beberapa program yang mendukung IKM yang telah dilakukan salah satunya adanya
Program Sekolah Penggerak (PSP) dimana terdapat tujuh satuan pendidikan baik SD dan SMP di Konsel terpilih
melalui hasil penjaringan dan Verifikasi Kemendikbud," tuturnya.
Pihaknya juga
bekerja sama dengan organisasi Penggerak yang ditunjuk oleh Kemendikbud yakni
Ikatan Guru Indonesia (IGI) dengan melaksanakan pelatihan dan Lokakarya pada
beberapa sekolah sasaran.
"Maka dari
itu, pelaksanaan calon guru penggerak dan pengajar praktik dimana terdapat 54 Orang
yang dinyatakan lulus yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak dan
pemimpin pembelajaran di masa yang akan datang," tegasnya.
ADP/SAN