KabarPendidikan.id - KKN-Mu (Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah) adalah salah satu kegiatan yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah. Untuk tahun 2022 telah dilaksanakan di wilayah Maros Sulawesi Selatan pada bulan Juli sampai September 2022.
Dalam KKN Mu kali ini 1 orang mahasiswa Prodi Farmasi
Fakultas Frmasi dan Sains Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (FFS Uhamka)
yaitu Devista Wisyandora turut menjadi peserta, didampingi dosen dari Prodi
Farmasi FFS Uhamka.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka KKN Mu di wilayah
Maros, Sulawesi Selatan. Penyuluhan dilakukan sebanyak 2 kali pada tanggal 16
dan 19 Agustus 2022. Penyuluhan pertama dilaksanakan di Pos Yandu dan
Penyuluhan kedua di laksanakan di Rumah Kepala Desa. Kedua kegiatan
dilaksanakan di Desa Sawaru, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros.
Salah satu kegiatan dalam rangka KKN ini, yang merupakan
program dari Bidang Kefarmasian adalah memberikan penyuluhan tentang penggunaan
obat. Nama kegiatannya disebut DAGUSIBU, yaitu penjelasan mengenai tata cara
mendapatakan (DA), tata cara menggunakan (GU), tata cara menyimpan (SI), dan
tata cara membuang (BU) obat. Semua lapisan masyarakat sudah pasti sering menggunakan
obat, akan tetapi yang secara benar bagaimana tata cara mendapatkan,
menggunakan, menyimpan dan membuang obat diyakini sebagian besar lapisan
masyarakat belum paham, oleh katena itu maka penyuluhan terkait hal tersebut
menjadi sangat perlu dilakukan.
Antusias yang hadir dalam kegiatan cukup baik penyuluhan
dihadiri sebanyak sekitar 40 orang, yang terdiri dari para kader, ibu-ibu rumah
tangga dan juga dihadiri kepala Desa dan para Ketau RT/RW. Dalam kegiatan ini
sebelum diberikan penyuluhan diadakan terlebih dahulu pretest untuk
menjajagi pemahaman masyarakat akan tata cara penggunaan obat. Selanjutnya
setelah penyuluhan diberikan posttest untuk mengetahui seberapa jauh
pemahaman para peserta setelah mendengarkan penjelasan materi DAGUSIBU
tersebut.
Selama penyuluhan juga banyak tanya jawab dan diskusi
terkait tata cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat ini.
Dari diskusi diketahui ternyata masih banyak masyarakat yang belum paham
mengenai DAGUSIBU ini.
Devista Wisyandora selaku mahasiswa Farsmasi FFS Uhamka
mengatakan dari hasil pretest dan postest juga diperoleh hasil bahwa dengan
adanya penyukuhan DAGUSIBU ini maka pengetahuan masyarakat dalam medapatkan,
menggunakan, menyimpan dan membuang obat menjadi meningkat.
”Semoga saja pengetahuan dan pemahaman masyarakat ini
dapat ditularkan oleh para peserta yang hadir ke seluruh lapisan masyarakat di
wilayah tempat tinggal mereka, sehingga masyarakat semakin cerdas dalam hal obat
dan pengoibatan,” tutur Devista.