Berikan Pencerahan tentang Penggunaan Obat, Mahasiswa dan Dosen Farmasi FFS Uhamka Lakukan KKN-Mu

Kamis, 10 November 2022 | 15:07 WIB Last Updated 2022-11-10T08:07:54Z


KabarPendidikan.id
- KKN-Mu (Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah) adalah salah satu kegiatan yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah. Untuk tahun 2022 telah dilaksanakan di wilayah Maros Sulawesi Selatan pada bulan Juli sampai September 2022.

 

Dalam KKN Mu kali ini 1 orang mahasiswa Prodi Farmasi Fakultas Frmasi dan Sains Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (FFS Uhamka) yaitu Devista Wisyandora turut menjadi peserta, didampingi dosen dari Prodi Farmasi FFS Uhamka.

 

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka KKN Mu di wilayah Maros, Sulawesi Selatan. Penyuluhan dilakukan sebanyak 2 kali pada tanggal 16 dan 19 Agustus 2022. Penyuluhan pertama dilaksanakan di Pos Yandu dan Penyuluhan kedua di laksanakan di Rumah Kepala Desa. Kedua kegiatan dilaksanakan di Desa Sawaru, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros.

 

Salah satu kegiatan dalam rangka KKN ini, yang merupakan program dari Bidang Kefarmasian adalah memberikan penyuluhan tentang penggunaan obat. Nama kegiatannya disebut DAGUSIBU, yaitu penjelasan mengenai tata cara mendapatakan (DA), tata cara menggunakan (GU), tata cara menyimpan (SI), dan tata cara membuang (BU) obat. Semua lapisan masyarakat sudah pasti sering menggunakan obat, akan tetapi yang secara benar bagaimana tata cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat diyakini sebagian besar lapisan masyarakat belum paham, oleh katena itu maka penyuluhan terkait hal tersebut menjadi sangat perlu dilakukan.

 

Antusias yang hadir dalam kegiatan cukup baik penyuluhan dihadiri sebanyak sekitar 40 orang, yang terdiri dari para kader, ibu-ibu rumah tangga dan juga dihadiri kepala Desa dan para Ketau RT/RW. Dalam kegiatan ini sebelum diberikan penyuluhan diadakan terlebih dahulu pretest untuk menjajagi pemahaman masyarakat akan tata cara penggunaan obat. Selanjutnya setelah penyuluhan diberikan posttest untuk mengetahui seberapa jauh pemahaman para peserta setelah mendengarkan penjelasan materi DAGUSIBU tersebut.

 

Selama penyuluhan juga banyak tanya jawab dan diskusi terkait tata cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat ini. Dari diskusi diketahui ternyata masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai DAGUSIBU ini.

 

Devista Wisyandora selaku mahasiswa Farsmasi FFS Uhamka mengatakan dari hasil pretest dan postest juga diperoleh hasil bahwa dengan adanya penyukuhan DAGUSIBU ini maka pengetahuan masyarakat dalam medapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat menjadi meningkat.

 

”Semoga saja pengetahuan dan pemahaman masyarakat ini dapat ditularkan oleh para peserta yang hadir ke seluruh lapisan masyarakat di wilayah tempat tinggal mereka, sehingga masyarakat semakin cerdas dalam hal obat dan pengoibatan,” tutur Devista.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berikan Pencerahan tentang Penggunaan Obat, Mahasiswa dan Dosen Farmasi FFS Uhamka Lakukan KKN-Mu

Trending Now

Iklan

iklan