KabarPendidikan.id - Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (Uhamka) menyelenggarakan peresmian perubahan Nama Fakultas Teknik (FT) menjadi Fakultas Teknologi Industri dan Informatika (FTII) di Kampus F Uhamka Jl. Tanah Merdeka No.6 Kampung Rambutan serta disiarkan secara daring melalui zoom meeting, perubahan nama berdasarkan SK Rektor Nomor 828/A.01.02/2022, Jumat (14/10).
Pelaksanaan
kegiatan ini dihadiri oleh Prof Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka, Prof
Abd Rahman A Ghani selaku Warek I Uhamka, Zamah Sari selaku Warek II Uhamka,
Lelly Qodariah selaku Warek III Uhamka, Bunyamin selaku Warek IV Uhamka, Dan
Mugisidi selaku Dekan FT Uhamka, Rifky selaku Wadek I FT Uhamka, Oktarina
Heriyani selaku Wadek II FT Uhamka, Moh. Yusuf Djeli selaku Wadek III FT
Uhamka, Arif Hamzah selaku Wadek IV FT Uhamka, para Kaprodi di lingkungan FT
Uhamka, serta segenap Stakeholder di lingkungan Uhamka.
Dan
Musgidi selaku Dekan FT Uhamka mengungkapkan, Fakultas Teknik Uhamka merupakan
fakultas dengan rumpun ilmu terapan yang dapat digunakan di berbagai industri.
Saat ini perkembangan teknologi dan industri menggerakkan berbagai institusi
pendidikan untuk mengembangkan peluang dan potensinya. Maka, Perubahan nama
fakultas diperlukan untuk memberi wadah bagi pengembangan program studi yang
tidak dapat diwadahi di dalam Fakultas Teknik. Perubahan ini akan membawa FT
Uhamka untuk menciptakan program studi yang berkembang mengikuti teknologi di
berbagai industri.
“Fakultas
ini harus terus berkembang. Saat ini perkembangan teknologi industri
menggerakkan institusi pendidikan untuk meningkatkan kinerjanya, maka perubahan
ini penting untuk dilakukan agar dapat memberikan wadah untuk pengembangan
program studi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi di berbagai
industri,”ujarnya.
Prof
Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka menyampaikan bahwa Fakultas Teknik
Uhamka perlu meningkatkan wadah atau media untuk mengayomi kebutuhan
perkembangan ilmu-ilmu sains terapan yang berkaitan dengan teknologi dan
informasi. Hal yang telah dilakukan adalah dengan melakukan perubahan nama
Fakultas Teknik Uhamka.
“FT
Uhamka perlu untuk meningkatkan mutunya dengan membuat wadah baru untuk
mengatasi kebutuhan perkembangan ilmu sains terapan, dalam hal ini adalah ilmu
teknologi dan informasi. Maka perubahan nama ini merupakan tindakan yang tepat
dilakukan oleh FT Uhamka,” tuturnya.
Selain
itu, Prof Gunawan juga berpesan bahwa pergantian nama fakultas ini mewajibkan
fakultas untuk membentuk prodi baru yang relevan dengan fakultas. Pengajuan
prodi ini mengharuskan fakultas untuk melakukan tiga kriteria asesmen,
diantaranya adalah tingkat kebutuhan prodi, Sumber Daya Manusia (SDM) yang
memadai, dan kurikulum yang yang berkompetensi.
“Perubahan
ini tentunya mendorong FT Uhamka untuk membentuk prodi baru dengan
mempertimbangkan tiga asesmen, yaitu tingkat kebutuhan prodi, kesiapan SDM di
setiap prodi, dan kurikulum yang berkompetensi,” ucapnya.