KabarPendidikan.id - Perjalanan Universitas Negeri Semarang (UNNES) untuk beralih status dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) akhirnya tercapai.
Dalam hal ini,
dikeluarkan pula Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 36 Tahun 2022
tertanggal 20 Oktober 2022 yang ditandatangani langsung oleh Joko Widodo selaku
Presiden Republik Indonesia.
“Dengan penandatanganan
oleh Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia dalam Peraturan Pemerintah
No. 36 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri
Semarang, terhitung sejak tanggal 20 Oktober 2022, UNNES resmi berubah status
kelembagaan dari PTN-BLU menjadi PTN-BH,” tutur Prof Fathur Rokhman selaku Rektor
UNNES.
Ia mengatakan
bahwa perubahan UNNES menuju PTN-BH adalah cita-cita besar untuk mewujudkan perguruan tinggi berkelas dunia dan membangun
pendidikan yang berkualitas di Indonesia.
“Ini menjadi
tonggak baru dalam sejarah perkembangan UNNES serta kemajuan dan kegemilangan pendidikan. Dengan demikian, diharapkan semoga
kepercayaan ini semakin mengukuhkan UNNES dalam berperan bagi kemajuan
pendidikan di Indonesia,” ujarnya.
Ia menyakini
dengan adanya visi dalam menjadikan Universitas Bereputasi Dunia serta Pelopor
Kecemerlangan Pendidikan yang Berwawasan Konservasi yakin dapat membangun
pendidikan Indonesia yang berkualitas.
“Melalui visi
tersebut, UNNES yakin akan lebih cemerlang dengan kekhasannya menjadi universitas bereputasi dunia serta pelopor
kecermelangan pendidikan yang berwawasan konservasi dengan semangat Rumah Ilmu
Pengembang Peradaban,” ucapnya.
Ia menekankan
bahwa perubahan ini perlu dihadapi dengan tindakan nyata oleh seluruh sivitas
akademik UNNES dengan beragam prestasi UNNES harus terus ditingkatkan.
Selain itu,
UNNES juga akan mengidentifikasi berbagai potensi sumber daya, baik sumber daya
manusia, keuangan, maupun aset-aset UNNES dan mengelompokkannya sedemikian rupa
sebagai landasan menguatkan gerak langkah UNNES menjalani amanah baru yang
melekat pada status PTN-BH.
Ia juga menyampaikan
terkait kecemasan masyarakat tentang biaya kuliah di PTN-BH, UNNES menegaskan
akan tetap memberikan afirmasi yang lebih besar kepada mahasiswa yang kurang
mampu secara ekonomi.
“UNNES harus
menjaga komitmen bahwa UNNES merupakan PTN-BH yang harus tetap memberi peluang
pada mahasiswa dari kalangan ekonomi lemah melalui beasiswa dan program di
UNNES,” pungkasnya.
ADP/SAN