KabarPendidikan.id - Syaifullah selaku Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang angkat bicara mengenai berita tentang tingginya angka anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang yang mencapai 21.526.
Ia mengatakan
bahwa angka anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang ini tidak setinggi yang
tercantum dalam sistem Dapodik. Ia menyebut
data anak yang tidak melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya merupakan data yang
dinamis atau berubah-ubah.
"Kami harus
akui memang masih ada anak yang putus sekolah, tapi tidak signifikan.
Mengingat, di dunia pendidikan terdapat 2 sistem data administrasi,"
tuturnya.
Ia menjelaskan
bahwa di dunia pendidikan khususnya di Indonesia terbagi dalam dua sistem
administrasi. Sistem tersebut yakni EMIS (Education Management Information
System) yang merupakan sistem data administrasi kependidikan di bawah
naungan Kementrian Agama dan juga Dapodik yang merupakan sistem data
administrasi kependidikan di bawah
naungan Kemendikbud.
"Karena
memang di setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam mengelola data
kependidikan, salah satunya di Indonesia ini. Di indonesia sendiri sistem data
kependidikan di pegang oleh dua lembaga, Dapodik milik Kemendikbud yang meliputi data anak yang
bersekolah di SD,SMP &SMA serta EMIS yang dimiliki oleh Kemenag yang
mendata anak yang bersekolah di jenjang MI,MTS & MA atau pesantren,”
tambahnya.
Menurut data
dari Dindik Kabupaten Tangerang per tanggal 30 September 2022, tercatat sebanyak
58.936 siswa jenjang SDN dan swasta serta Madrasah Ibtidaiah (MI) dan swasta
yang telah lulus dengan rincian 50.255 dari tingkat SDN dan swasta serta 8.681
dari MI Negeri dan swasta.
"Sedangkan
untuk untuk jumlah siswa yang diterima di jenjang SMPN dan swasta serta Mts dan
swasta tahun 2022 ini ada 62.245. Dengan rincian SMP Negeri dan swasta sebanyak
49.833 dan MTs dan swasta sebanyak 12.362. Artinya ini melebihi dari jumlah
anak yang lulus dari tingkat SDN dan swasta serta MI dan swasta," ujarnya.
Dalam hal ini, Dinas
Pendidikan di tingkat kabupaten/kota hanya menanungi jenjang TK, SD, sampai
dengan SMP sederajat. Untuk tingkat SMA merupakan naungan provinsi.
“Jadi perlu
diingat, angka (yang ada di Dapodik) tersebut jangan dijadikan klaim bahwasanya
tidak melanjutkan sekolah atau putus sekolah ya. Kita juga tahu bahwa ada siswa
yang meneruskan proses pembelajarannya ke pesantren, lalu ada yang pindah
domisili ke wilayah lain,” tegasnya.
ADP/SAN