KabarPendidikan.id - Kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang pendidikan dari Kemenpan RB sebanyak 942 orang untuk Pemerintah Kota Ambon tahun ini bisa menjadi peluang perekrutan banyak tenaga honorer dan kontrak.
"Tim
penilai saat ini sementara melakukan seleksi PPPK dan diharapkan para honorer
bidang pendidikan dan pegawai kontrak yang memenuhi persyaratan bisa
direkrut," ujar Bodewin M Wattimena selaku Penjabat Wali Kota Ambon.
Dalam hal ini, Kemenpan
RB sebelumnya telah memberikan kuota PPPK untuk Pemkot Ambon sebanyak 1.162
orang untuk memenuhi dua kebutuhan tenaga utama, yakni dari PPPK bidang
pendidikan 942 dan sisanya 220 untuk tenaga kesehatan.
Sementara itu, Pemkot
Ambon awalnya telah mengusulkan sebanyak 1.945 pegawai non-aparatur sipil
negara (non-ASN) kepada pemerintah untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja.
Selain itu, Pemkot
Ambon kemudian membentuk tim penilai untuk menyeleksi calon PPPK bidang
pendidikan yang terdiri dari pengawas pendidikan,
kepala-kepala sekolah, serta guru senior.
"Jadi, kami
juga telah melakukan pertemuan dengan 200 tenaga para pengawas, kepala-kepala sekolah, guru senior SD hingga
SMP se-Kota Ambon sedang melakukan proses seleksi untuk pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja," tuturnya.
Dalam proses
seleksi tersebut, dibutuhkan kejujuran dan keadilan serta memberikan kesempatan
bagi setiap guru honor yang berhak
mendapatkannya.
Oleh karena itu,
perlu diadakan pertemuan dengan tim penilai yang melakukan seleksi PPPK bidang
pendidikan agar prosesnya berjalan secara baik dan jujur.
"Maka dari
itu, bekerjalah dengan hati dan tidak melakukan manipulasi data pegawai honorer
atau kontrak agar mereka yang sudah mengabdi selama ini bisa memperoleh status
sebagai PPPK serta siapa pun yang tidak menjadi honorer tidak bisa
diangkat," tegasnya.
ADP/SAN