KabarPendidikan.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau setiap sekolah untuk menerapkan pendidikan seks dini dengan tujuan mencegah kekerasan seksual pada anak, baik selama dia sekolah maupun di lingkungan sekitarnya.
"Pendidikan
seks sudah menjadi hal penting karena itu diperlukan pemahaman lebih luas.
Bahkan anak sekolah menengah pun jarang memahami apa itu dampak dari hubungan
antara pria dan wanita," ujar Ai Maryati Solihah, Komisioner KPAI.
Ia menuturkan bahwa
adanya pendidikan seks dini bisa memberikan pengajaran kepada anak untuk menyadari
kebersihan hingga fungsi organ vitalnya.
Jika nantinya diadakan
pendidikan seksual, diharapkan para anak
bisa waspada dengan melindungi dirinya sendiri dan tidak memperbolehkan orang
lain menyentuh bagian tubuh tertentu tanpa seizinnya.
Dengan demikian,
Maryati ingin setiap anak berpikir adanya sebab dan akibat dari sesuatu saat
bersama orang lain.
Selain itu, ia
mengatakan bahwa anak SD ataupun SMP perlu diajarkan bagian tubuh mana yang
tidak boleh dipegang orang lain yaitu mulut, dada, pantat, maupun alat vital.
"Saya kira
sudah meningkat cara bersosialisasi sehingga harus diadakan pengawasan. Kami
juga berhadapan dengan situasi yang harus kita waspadai," tegasnya.
ADP/SAN