“Iklim inklusif harus diwujudkan di institusi pendidikan baik dalam program intrakurikuler maupun program ekstrakurikuler, sehingga semua pihak baik disabilitas maupun non-disabilitas, dapat berbaur dan mendapatkan hak yang sama,” kata Dante dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada Disabilitas.
Menurutnya, edukasi, penyadaran, dan sikap sensitif terhadap penyandang disabilitas harus dibangun baik di kalangan pendidik, tenaga kependidikan, kalangan peserta didik, orangtua, masyarakat, dan semua yang ada dalam ekosistem pendidikan.
Dante juga mengungkapkan, dengan disegerakannya literasi tentang disabilitas pemerintah juga harus dibangun dan dibuatkan berbagai bahan bacaan yang dapat digunakan oleh peserta didik dan pendidik-tenaga kependidikan di sekolah.
Hal ini bertujuan agar semua orang memahami Sama halnya dengan keberagaman suku, budaya, dan agama yang harus dihormati, dihargai, diakui. Bahwa disabilitas adalah keberagaman individu, yang juga harus diberikan akomodasi layak sesuai dengan kebutuhannya.
Dante melihat bahwa masih banyaknya stigma negatif terhadap penyandang disabilitas dalam budaya maupun kelompok masyarakat. Hal tersebut tidak jarang berimplikasi negatif terhadap pengabaian atas penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
“Semua pihak harus bersama-sama menghilangkan stigma ini, program pengembangan masyarakat yang mengarusutamakan isu disabilitas sangat diperlukan. Kacamata kebijakan yang dibuat seyogyanya menggunakan lensa kebijakan inklusif,” harap Dante.
DYL_RPH