Oleh : Anggita Cucu DwiAna
Mahasiswa FKIP Uhamka
Baru-baru ini terdapat sebuah aturan baru lalu lintas, dimana para pengendara roda dua diwajibkan untuk memakai sepatu saat berkendara. Saat mengendarai motor kita diwajibkan memakai sepatu untuk melindungi bagian kaki. Hal tersebut dihimbau untuk keselamatan pengendara.
Saat berkendara motor, kulit akan bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas. Namun, di satu sisi terdapat banyak sekali pro dan kontra dari masyarakat mengenai aturan tersebut. Banyak yang menganggap bahwa harga sepatu mahal, padahal masih banyak sepatu produk lokal dengan harga terjangkau yang masih bisa dibeli. Tetapi ada pula yang menyetujui mengenai aturan baru tersebut, mereka membenarkan bahwa dengan memakai sepatu saat berkendara akan membuat anggota tubuh kita terutama bagian kaki akan terjaga selama berkendara. Sebenarnya permasalahannya bukan dari harga sepatu yang mahal, tetapi karena malasnya orang-orang menggunakan sepatu dengan alasan bepergian dengan jarak yang dekat. Mungkin mereka berfikir memakai sepatu hanya membuang-buang waktu saja.
Memang benar, kewajiban menggunakan sepatu bagi pengendara sepeda motor tidak disebutkan secara spesifik di aturan Polri. Namun, Kementrian perhubungan mempunyai aturan yang serupa, meski ini dimaksudkan untuk pengemudi ojek online. Aturannya tertuang di peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat. Pada peraturan tersebut tertulis hal-hal yang harus dipatuhi, antara lain :
Memakai jaket dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya disertai dengan identitas pengemudi
Menggunakan celana panjang
Menggunakan sepatu
Menggunakan sarung tangan
Membawa jas hujan
Oleh karena itu, kita sebagai pengendara motor mulai saat ini diharuskan memakai sepatu saat berkendara, selain semata-mata untuk mematuhi aturan, namun untuk keselamatan diri sendiri. Kita tidak diharuskan memakai sepatu dengan harga yang mahal, karena pada saat ini banyak sekali sepatu local dengan harga yang murah. Tetapi menurut saya dengan adanya aturan tersebut, tidak sedikit keluhan dari masyarakat yang memberatkan dengan adanya aturan itu.