KabarPendidikan.id - Kekerasan di dunia pendidikan semakin membuat prihatin, seperti yang belum lama ini terjadi, Diketahui seorang santri Gontor meninggal akibat penganiayaan rekan-rekannya pada akhir Agustus lalu, dan juga seorang siswa SMAN 9 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang di keluarkan dari sekolah oleh dewan guru karena diketahui dirinya menendang dan menganiaya guru perempuan hingga hidungnya berdarah.
"Tidak ada pembenaran apapun untuk semua kekerasan di dunia pendidikan. Masa guru sampai dianiaya muridnya sendiri? Fenomena ini menggambarkan masih ada sistem pendidikan yang masih kurang sesuai dalam dunia pendidikan kita," ujar Basarah dalam keterangannya.
Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan ini mendukung keputusan Dewan Guru SMAN 9 Kupang, untuk mengeluarkan siswanya akibat perbuatan yang dilakukannya tersebut. Basarah juga mendukung Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Linus Lusi, dalam keputusan yang Dewan Guru SMAN 9 kupang pada Kamis (22/9)
Sesuai amanat UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 39 yang menyatakan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas. Dengan ini Basarah berharap agar Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dapat memperhatikan kekerasan di dunia pendidikan nasional secara serius dan khusus dalam menangani permasalahan tersebut.
Dosen Universitas Islam Malang ini juga mengusulkan agar Kemendikbud-Ristek dan Kemenag dapat berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memperketat peredaran minuman keras dan narkotika di kalangan pelajar dan pemuda. Karena, menurutnya, kedua barang tersebut dapat mendorong pemuda berperilaku tidak menyenagkan dan membuat resah masyarakat.
"Pihak sekolah harus aktif menjalin komunikasi dengan Polri dan BNN begitu mencium gelagat sekolah mereka dirasuki peredaran minuman keras, apalagi disusupi jaringan Narkoba. Jangan takut melapor demi menjaga kualitas dan masa depan anak bangsa," katanya.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan juga memberi usul agar pihak sekolah agar memperkuat pendidikan budi pekerti di kalangan pelajar dengan metode ajar yang menarik dan bahan bacaan yang sesuai.
Sistem pendidikan nasional kini bertumpu pada UU No. 20 Tahun 2003, sudah baikdan tepat karena Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 yang menjadi dasarnya. Meski begitu, Doktor bidang hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang ini mengimbau agar Kemendikbud-Ristek dan Kemenag dapat menyajikan materi yang berisi falsafah dan kearifan lokal bangsa Indonesia yang penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan untuk dapat dijadikan teladan untuk siswa di Indonesia.
"Di Indonesia kisah-kisah bijak yang memperkaya budi pekerti sangat banyak. Agar lebih bervariasi, kisah-kisah teladan lainnya bisa juga diambil dari negara lain. Kedua kementerian ini bisa mengumpulkan cerita-cerita teladan yang bagus, lalu menerbitkannya dengan desain gambar dan visual yang menarik. Jika kita sisipkan nilai-nilai Pancasila di dalamnya, itu akan lebih bagus sebab metode itu lebih sesuai dengan selera generasi milenial saat ini," pungkasnya.
Penganiayaan oleh siswa SMAN 9 Kupang terhadap gurunya, Maria Theresansalah salah satunya dan merupakan kasus terbaru. Akhir-akhir ini sejumlah kekerasan di dunia pendidikan, baik oleh murid kepada murid, guru kepada murid, atau murid kepada guru seringkali terjadi di Indonesia.
Sebelumnya, guru di Pondok Pesantren Al Madina di Samarinda Kalimantan Timur bernama Eko Hadi Prasetya, tewas dikeroyok dua santrinya usai salat. Kedua santri itu memukuli korban sebanyak tujuh kali hingga tewas, pada Februari 2022.
DYL_RPH