KabarPendidikan.id - Puan Maharani, Ketua DPR RI menyoroti laporan adanya ratusan ribu siswa madrasah dari Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang belum menerima haknya. Seharusnya mereka berhak memperoleh bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
“Pemerintah harus memperhatikan nasib anak-anak yang belum memperoleh haknya mendapat bantuan PIP agar segera terealisasikan pemberian bantuan bagi siswa-siswa madrasah,” ujar Puan.
Sesuai laporan dari Panja Pendidikan Keagamaan Komisi VIII DPR RI, ada lebih dari 2,6 juta siswa madrasah yang berhak mendapat bantuan dana pendidikan pada tahun ini. Rincian penerimanya adalah masing-masing satu jutaan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) serta empat ratus ribu lebih siswa Madrasah Aliyah (MA).
Puan berharap pemerintah memberi perhatian terkait masalah ini karena dari 2,6 juta siswa madrasah tersebut, ada sekitar tiga ratus ribu lebih yang belum menerima haknya karena Kementerian Agama (Kemenag) masih kekurangan dana sebesar Rp 242,1 miliar.
“Jangan sampai anak-anak dikorbankan akibat terkendala alokasi anggaran padahal seharusnya mereka berhak menerima bantuan pendidikan,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. Ia menekankan, semua anak berhak mendapatkan akses dan fasilitas pendidikan, termasuk mereka yang kurang mampu sehingga menjadi tugas negara untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
ADP/SAN