KabarPendidikan.id - Prasarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih belum optimal. Masalah infrastruktur di Anambas terkait dengan minimnya ruang belajar dan kebutuhan untuk merenovasi beberapa sekolah yang tersebar di berbagai pulau.
Tony Karnain selaku Ketua Tim Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga Anambas (Disdikpora) mengatakan bahwa situasi tersebut menjadi
perhatian pihaknya.
Ia mengungkapkan bahwa wilayah yang mengalami kekurangan
ruang sekolah untuk siswa dan kebutuhan renovasi dan pembangunan sekolah hampir
merata di wilayah Anambas.
Salah satunya adalah kurangnya ruang untuk siswa sekolah
dasar di desa Lingai Besar.
Di sini hanya tiga
ruang kelas yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar bagi siswa kelas 1
sampai 6.
Meskipun kondisi ini
dianggap tidak ideal, faktor ini disebabkan jumlah siswa tablet yang relatif
sedikit.
"Kondisi ruang
kelas di sana sebenarnya bisa dikatakan cukup, karena secara acak jumlah siswa
juga sedikit. Alternatifnya adalah kelas dibagi 'sekolah'," katanya.
Selain itu, terdapat
kendala dalam merenovasi gedung sekolah khususnya di kabupaten Siantan karena
masih terbatasnya ketersediaan lahan.
Bahkan beberapa
sekolah yang diusulkan oleh pemerintah pusat atau diberikan Dana Perwalian
(DAK) belum memiliki sertifikat tanah.
“Mengenai hal ini,
kami mendorong pihak sekolah untuk mengamankan sertifikat tanahnya terlebih
dahulu. Ini subsidi atau semacamnya agar tidak menjadi kendala di kemudian
hari,” jelasnya.
Pihaknya juga terus
berupaya mengoptimalkan pelayanan pendidikan dengan berkoordinasi dengan
pemerintah provinsi dan pusat.
"Untuk melewati
ini, tentu saja, kami mengandalkan dukungan dan dorongan pemerintah,"
katanya.
(ADP/AND)