KabarPendidikan.id - Akademis Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) Sulawesi Barat Abdul Latif mengharapkan pendidikan kewarganegaraan tidak hilang dari mata kuliah wajib bagi mahasiswa.
"Dengan
adanya Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
2022, maka kami berharap agar pendidikan kewarganegaraan tetap menjadi mata
kuliah wajib bagi mahasiswa dan tidak dihilangkan," ujarnya di Mamuju.
Sejumlah
akademisi di Sulbar telah mengkaji naskah RUU Sisdiknas, namun pada RUU
tersebut pendidikan kewarganegaraan tidak lagi ditemukan sebagai mata kuliah
wajib di perguruan tinggi.
"Pada
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, mata kuliah
pendidikan kewarganegaraan masih menjadi mata kuliah wajib bersama dengan
pendidikan Pancasila, pendidikan Agama, dan bahasaIndonesia," tuturnya.
Oleh karena itu,
ia meminta kepada pemerintah untuk mengakomodasi pendidikan kewarganegaraan dalam
RUU Sisdiknas karena perannya yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.
"Pendidikan
kewarganegaraan sangat penting karena sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945
pasal 27 ayat 3 bahwa 'Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam
upaya pembelaan negara'," katanya.
Pendidikan
kewarganegaraan sejalan dengan pasal 6 UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan
sumber daya nasional untuk pertahanan negara yang menyatakan salah satu bentuk
keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara yang diselenggarakan melalui
pendidikan kewarganegaraan.
Berdasarkan
International Commision of Jurist pada Konferensi Bangkok tahun 1965 bahwa
salah satu ciri negara hukum adalah adanya pendidikan kewarganegaraan.
Ia meminta
pendidikan kewarganegaraan tetap dipertahankan karena di dalam kurikulumnya
terdapat pemahaman tentang wawasan nusantara, bela negara, cinta tanah air, dan
demokrasi di dalam RUU Sisdiknas.
Selain itu, pendidikan kewarganegaraan menyangkut hak dan
kewajiban warga negara, identitas nasional, negara hukum, konstitusi, serta
ajaran pluralisme.
Abdul Latif yang
juga ketua program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Unasman
Sulbar mengungkapkan bahwa Akademisi di Sulbar menginginkan agar seluruh
mahasiswa belajar tentang pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga nasionalisme
bangsa dan kecintaan terhadap tanah air.
ADP/SAN