KabarPendidikan.id - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan bahwa negara masih membiayai wajib belajar hingga 18 tahun dari dana abadipendidikan yang berjumlah 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Sampai
sekarang, dana abadi pendidikan itu masih belum matching dengan praktiknya.
Jadi, dana 20 persen itu belum sepenuhnya sesuai dengan kenyataan,” tuturnya.
Cak Imin
melanjutkan, apabila dilihat lebih detail, masih banyak program yang bisa
dilakukan dari 20 persen dana abadi tersebut.
“Masih bisa kita
siapkan wajib belajar 18 tahun sampai
sarjana, masih bisa kalau di-petani, kalau kita berani konsisten di sektor
pendidikan,” jelasnya.
Adanya 20 persen
dana abadi pendidikan dari APBN itu telah mendongkrak kualitas pendidikan nasional.
“Ini contoh
bagaimana memilih peran negara agar aktif untuk satu sektor. Anggaran
pendidikan kita mulai mampu meningkatkan kualitas pendidikan nasional dalam
kurun waktu 25 tahun,” terang Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selain itu, Cak
Imin menyebut bagaimana agar dana abadi pendidikan tersebut bisa digunakan
untuk mengirim lebih banyak pemuda untuk studi ke kampus-kampus terbaik di
dunia.
Hanya ada 3-4
ribu anak muda yang dikirim ke universitas besar
di berbagai negara.
Anggaran
pendidikan sebenarnya masih bisa untuk dianggarkan untuk kebutuhan sekolah anak
muda guna mendapatkan pendidikan terbaik.
“Setidaknya
masih ada 100 ribu anak muda yang masih bisa kita sekolahkan lagi di universitas
ternama paling maju di berbagai negara.
Ini hanya sebagai contoh jika uang anggaran pendidikan cukup,” tegasnya.
Dalam bukunya
yang berjudul ‘Visioning Indonesia: Arah Kebijakan dan Peta Jalan
Kesejahteraan’, Cak Imin menuliskan bahwa perlunya mewujudkan pendidikan gratis
hingga mencapai pendidikan tinggi.
Jadi, tidak ada
lagi rakyat Indonesia yang buta huruf.
“Pendidikan
adalah dasar utama pertumbuhan mental dan intelektual manusia. Dengan kebijakan
tersebut, orang miskin sekalipun akan memiliki keahlian dan keterampilan
sebagai modal kerja, baik melalui jalur negeri maupun mandiri,” paparnya.
ADP/SAN