Oleh :
Ratu Kaila
Mahasiswa FEB Uhamka
Bahasa Indonesia
adalah jati diri bangsa. Menggunakan bahasa Indonesia berarti memiliki jiwa
nasionalisme yang tingggi kepada NKRI melalui bahasa Indonesia. Penggunaan
bahasa Indonesia harus dilakukan gerakan secara nasional karena dengan bahasa
Indonesia telah memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Bahasa
memiliki fungsi utama sebagai alat komunikasi antarindividu, kelompok, dan
organisasi sosial dalam berbagai konteks kehidupan. Hal ini dapat dilihat
pemanfaatan bahasa Indonesia di 33 provinsi yang ada di Indonesia ternyata
telah berdampak positif sebagai alat pemersatu antarwilayah dan antarsuku yang
tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Kita sebagai warga
negara Indonesia harus cinta kepada bahasa Indonesia. Cinta terhadap bahasa
Indonesia artinya harus mengenal, memahami, mencintai, dan menggunakan bahasa
Indonesia sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Penggunaan bahasa yang baik artinya sesuai dengan kaidah EYD dan tata bahasa
baku yang diberlakukan oleh bangsa Indonesia melalui Badan Bahasa RI (dulu
disebut Pusat Bahasa). Kemudian penggunaan bahasa yang baik, artinya kita harus
menggunakan bahasa Indonesia secara komunikatif sesuai dengan konteks sosial,
agama, budaya, pendidikan, dan lingkungan di mana pun kita berada.
Di zaman serba
berteknologi seperti sekarang ini, penggunaan bahasa yang baik dan benar secara
lisan maupun tulisan memang dirasa kurang. Banyak kesalahan yang dilakukan oleh
masyarakat pemakai bahasa. Seperti bahasa yang digunakan untuk mengirimkan
short message service atau yang lebih dikenal SMS. Padahal dalam forum resmi
seperti seminar, diskusi, dan kegiatan belajar mengajar (KBM), bahasa Indonesia
merupakam bahasa pengantar paling utama dibanding bahasa daerah yang sering
kita gunakan sehari-hari. Kesalahan bahasa secara lisan dapat terjadi karena
masyarakat mencampuradukkan pemakai bahasa Indonesia dengan bahasa lain,
mencampuradukkan pemakaian bahasa dalam situasi formal atau non formal, dan
adanya kontak bahasa Indonesia dengan bahasa asing ataupun bahasa daerah.
Kesalahan pemakai
bahasa Indonesia secara tulisan juga dapat terjadi karena pemakai bahasa kurang
memahami dan mengerti tentang bahasa itu sendiri, seperti EYD, kata baku, dan
tata bahasa baku yang kebanyakan diremehkan oleh setiap pemakai bahasa. Norma
berbahasa itu penting digunakan dalam berbahasa lisan maupun tulisan. Hal
tersebut juga dapat membantu dalam penulisan karya ilmiah, misalnya skripsi,
tesis, dan disertasi. Hal tersebut merupakan realita yang harus kita hadapi di
era globalisasi seperti sekarang ini. Sebagai seorang akademisi sudah
seharusnya kita mengadakan perubahan dengan jalan menulis skripsi, penelitian,
maupun tulisan lain tentang bahasa Indonesia agar nantinya bahasa Indonesia
dapat terjaga dan berkembang menjadi lebih baik.
Seluruh
rakyat Indonesia harus bangga memiliki bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
Dengan bahasa Indonesia, berbagai suku, ras, dan golongan menyatu dalam
kebhinekaan tunggal ika. Segala perbedaan tidak dirasakan oleh seluruh elemen
masyarakat karena disatukan dengan satu bahasa yaitu bahasa Indonesia. Dengan
demikian, sebagai warga negara Indonesia yang mewarisi segala nilai perjuangan
nenek moyang kita, marilah bersama-sama kita kumandangkan: aku cinta bahasa
Indonesia, aku bangga berbahasa Indonesia, dan bahasa Indonesia memanglah luar
biasa.