Oleh : Putri Apriani
Mahasiswa FEB Uhamka
Seperti yang kita ketahui, bahwa saat ini dunia industri global telah memasuki era yang dikenal sebagai Revolusi Industri 4.0, termasuk Indonesia. Era ini adalah era yang fokus terhadap aspek fisik, digital, dan biologi, seperti pemanfaatan kecerdasan buatan, robotika, dan kemampuan komputer. Untuk itu Pemerintah Indonesia telah merancang Making Indonesia 4.0 sebagai sebuah peta jalan yang bertujuan untuk menerapkan sejumlah strategi dalam memasuki era industri 4.0.
Munculnya Revolusi Industri 4.0 tentunya menimbulkan banyaknya pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian masyarakat berpendapat bahwa kemajuan teknologi kecerdasan buatan pada sektor industri merupakan hal yang amat menguntungkan, hal itu dikarenakan dengan adanya teknologi dinilai dapat memudahkan manusia dalam melaksanakan aktivitasnya. Namun sebagian masyarakat lainnya berpendapat bahwa revolusi industri menjadi sebuah ancaman pada aspek ketenagakerjaan, sebagai contoh dengan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan menggantikannya dengan kecerdasan-kecerdasan buatan. Hal ini tentu saja sangat merugikan karena dengan terjadinya PHK secara besar-besaran dapat menimbulkan pengangguran massal yang terjadi dimasa depan.
Revolusi industri 4.0 sudah berlangsung sejak 2018. Hal ini ditandai dengan perubahan-perubahan dalam cara hidup, bekerja dan berhubungan antar manusia. Contohnya seperti perubahan pelaku proses produksi, dari tenaga kerja ke mesin atau robot, lalu adanya perubahan hubungan kerja berupa perubahan sistem bisnis, misalnya jual beli online, transportasi berbasis online dan lain sebagainya yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat pada umumnya.
Bagi para tenaga kerja, adanya industri 4.0 dapat memberikan dampak amat terasa. Hal ini dibuktikan dengan pabrik-pabrik yang nyaris tidak membutuhkan tenaga manusia, mereka hanya membutuhkan sedikit tenaga kerja yang sangat terampil. Oleh karena itu, tentunya banyak tenaga kerja yang diprediksi akan menjadi pengangguran karena terbatasnya peluang kerja dan tingginya standar kompetensi ketenagakerjaan.
Revolusi teknologi telah mengubah cara kita hidup, cara kita bekerja, dan cara kita berhubungan satu sama lain. Walaupun banyak yang berpendapat bahwa perkembangan teknologi sangat merugikan, karena banyaknya pengurangan tenaga kerja, namun tidak dapat dipungkiri bahwa digitalisasi berperan serta dalam hal mempermudah pekerjaan manusia. Oleh karena, mau tidak mau kita harus melakukan persiapan dini agar bisa bertahan di era perkembangan teknologi yang semakin lama pastinya akan semakin maju.