Oleh : Delya Puspita Sari
Mahasiswa FEB
Uhamka
Akuntansi syariah di
Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat pada kegiatan usaha dan
lembaga keuangan (bank, asuransi, pasar modal, dana pensiun dan lainnya). Dalam
akuntansi syariah memiliki dasar hukum yang bersumber dari Al Quran, Sunah
Nabwiyyah, Ijma (kesepakatan ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa
tertentu), dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan syariah
islam. Akuntansi syariah menggunakan laporan yang lebih luas , tidak hanya data
finansial tetapi juga mencakup aktivitas perusahaan yang berjalan sesuai dengan
syariah serta memiliki tujuan sosial yang sesuai islam, misalnya adanya
kewajiban membayar zakat.
Perkembangan
akuntansi syariah terjadi di negara – negara Asia Tenggara yang mayoritas
penduduknya beragama islam. Di Malaysia, bank syariah pertama berdiri pada
tahun 1982 sedangkan di Indonesia baru di didirikan 9 (sembilan) tahun
kemudian, yaitu pendirian Bank Mualamat Indonesia pada tahun 1991. Oleh karena
itu, lembaga keuangan telah meningkatkan volume dan nilai transaksi yang
berbasis syariah. Sehingga , perkembangan akuntansi syariah makin berkembang
dan ditandai diterimanya prinsip – prinsip transaksi syariah di dunia
internasional.
Maka
seiring berkembangnya zaman diperlukannya akuntan yang berlandaskan syariah,
karena akuntan syariah memiliki dasar pemikiran yang sejalan dengan pemikiran
agama islam yaitu mengharamkan bentuk kecurangan maupun ketidak adilan dan juga
lebih mementingkan prinsip keagamaan di bandingkan prinsip bisnis. Akuntan
syariah memiliki pertanggungjawaban bukan hanya kepada atasan ataupun pihak
manajemen melainkan akan dipertanggungjawabkan perilakunya di hadapan Allah SWT.
Tetapi akuntan syariah di Indonesia masih sangat kurang padahal lembaga –
lembaga keuangan sudah mulai beralih dengan berlandaskan syariah islam.
Dan juga pendidikan
terhadap akuntan syariah di Indonesia masih kurang lembaga pendidikan
universitas yang memiliki jurusan akuntansi syariah atau ekonomi islam. Oleh
karena itu, peran pemerintah dan lembaga pendidikan untuk melahirkan lebih
banyak akuntan – akuntan syariah di Indonesia. Dikarenakan negara Indonesia ini
memiliki masyarakat yang mayoritas beragama islam sehingga peran akuntan
syariah menjadi sangat penting.