Waryono selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI mengungkapkan Kementerian Agama berencana memperkenalkan jenjang LPQ. Serta akan memperbaiki regulasi yang masih berantakan.
“Seperti halnya tingkat pendidikan lain seperti madrasah dan sekolah umum, kami akan memberikan nama resmi untuk setiap jenjang, mulai dari SD, SMP, dan SMA,” ujar Waryono seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (11/8).
Waryono mengungkapkan bahwa sistem penjenjangan LPQ ini nantinya akan menggunakan sistem pendidikan Alquran di Mesir. Pendidikan Alquran di sana telah memiliki jenjang resmi. Sehingga Indonesia bisa menentukan arah penjenjangan LPQ nantinya.
“Kita akan bangun perizinan agar LPQ bisa mempunyai oytput ijazah yang sama dengan pendidikan sekolah lainnya. Nantinya akan bisa digunakan untuk ke perguruan tinggi. Selanjutnya akan kita bangun sinergi dengan Institut Ilmu Alquran dan Perguruan Tinggi Ilmu Alquran,” ucapnya.
DYL