KabarPendidikan.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.
Rencana pemerintah pusat tersebut membuat para guru agama honorer di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) khawatir.
Abbas Hafid selaku Koordinator guru agama honorer mengungkapkan bahwa ia resah karena guru honorer agama terancam dihapus pemerintah pada tahun 2023.
Oleh sebab itu, ia dengan guru honorer lainnya melapor ke DPRD Kabupaten Mamuju agar menyarankan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami memiliki kekhawatiran lantaran tak pernah direspon baik selama belasan tahun mengabdi," ujarnya.
Guru SD Pangasaan Tapalang Barat itu menjelaskan bahwa ia pernah mengikuti seleksi PPPK di Kabupaten Mamuju.
Namun, ketika hendak mengikuti ujian, ternyata tidak ada formasi bagi guru agama.
"Kami kecewa lantaran saat itu kami telah memiliki kartu tes ujian, tapi ketika sampai di lokasi ternyata formasi untuk guru agama tidak ada," imbuhnya.
Abbas ingin pemerintah daerah dapat memperhatikan tenaga guru honorer terutama guru agama.
"Guru agama memegang peranan yang sangat penting dalam mendidik dan membentuk akhlak siswa di sekolah," pungkasnya.
(ADP)