KabarPendidikan.id - Syarief Hasan selaku Wakil Ketua MPR RI mendorong kebijakan pemerintah menentukan Pancasila sebagai mata pelajaran (mapel) harus tersendiri pada kurikulum semua tingkat pendidikan nasional sejak tahun ajaran baru Juli 2022. Kebijakan itu sebagai manifestasi pengamalan Pancasila.
Syarief menyampaikan bahwa kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 mengenai Standar Nasional Pendidikan yang di antaranya menyatakan 'bahwa dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu menegaskan Pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan'.
"Disahkannya Pancasila menjadi mapel wajib adalah salah satu strategi negara dalam memasyarakatkan ideologi dan dasar negara ini terhadap generasi muda bangsa," katanya.
"Lewat pendidikan yang terarah dan berkesinambungan, Pancasila diharapkan melekat serta mewarnai dan sebagai way of life generasi milenial baik di lingkungan keluarga, sekolah, kampus dan di mana pun," tambahnya.
Para guru dan dosen juga wajib membekali diri dengan wawasan yang luas seputar Pancasila karena akan membawakan mata pelajaran ini bagi pelajar dan mahasiswa.
"Hal itu penting karena kita mau anak-anak kita itu memahami pembelajaran soal Pancasila secara utuh," jelasnya.
Syarief menyerukan para pemuda pelajar dan mahasiswa Indonesia supaya belajar lebih giat semua materi pelajaran Pancasila yang dibawakan oleh guru dan dosen.
"Yang harus kalian ketahui ialah Pancasila ini merupakan modal dalam membangun bangsa. Interaksi, komunikasi, persaudaraan yang kuat terbangun karena Pancasila ini, dapat memudahkan bangsa untuk bangkit menuju Indonesia maju dan rakyatnya sejahtera," pungkasnya.
(ADP)