KabarPendidikan.id - Belum lama ini, beberapa siswa sekolah dasar (SD) ikut aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut mengenai sengketa tanah di Kelurahan Mangga Dua, Ternate Selatan, Maluku Utara.
Oleh karena itu, Anas U Malik selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate memberikan peringatan kepada pihak sekolah terkhusus Kepala Sekolah.
“Informasi yang saya terima, mereka adalah siswa yang berasal dari SD Negeri 27 Kota Ternate. Makanya Muslim Gani, Kepam Dinas Pendidikan Kota Ternate, segera evaluasi kepala sekolahnya,” jelasnya.
Menurutnya, anak dibawah umur terutama siswa SD yang masih mengenakan seragam tak boleh terlibat dalam aksi apa pun termasuk unjuk rasa. Di mana pihak sekolah perlu lebih tegas mengontrol serta membina.
“Kami beritahukan ke dinas mengenai tugas kami (DPRD). Dinas perlu serius memberitahukan hal tersebut ke sekolah supaya tidak terjadi lagi siswa SD mengikuti unjuk rasa,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa siswa SD memerlukan pendidikan yang layak dan perhatian orang tua supaya mencegah anak terlibat dalam kegiatan non pendidikan.
“Sekali lagi saya mengimbau dinas agar segera evaluasi kepala sekolah SD Negeri 27 Kota Ternate,” pungkasnya.
(ADP)