KabarPendidikan.id - Pengurus Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Kolaka periode 2020-2025, dikukuhkan oleh Sultra Andi Sultan Bakri, SKM.,M.Sc, Ketua HAKLI sebanyak 65 sanitarian-sebutan profesi ahli kesehatan lingkungan di Kolaka disumpah untuk melaksanakan tugas secara profesional.
Andi Sultan menyampaikan bahwa sanitarian di Sultra yang telah melakukan registrasi online by name by adress sekira 500-an. Mereka tersebar di beragam fasilitas kesehatan milik pemerintah ataupun swasta.
Sebenarnya lebih dari itu, tapi sebagian tidak mendaftarkan diri secara daring.
“Ada aplikasi yang dapat diakses sanitarian supaya terdaftar di HAKLI. Namun tidak semuanya mendaftar,” ucapnya.
Menurutnya, kini hampir seluruh Puskemas memiliki petugas sanitarian tapi terkadang penempatannya tidak sesuai keahliannya. Umumnya sanitarian dialokasikan di layanan obat ataupun lainnya.
"Hal itu wajar, sanitarian dapat dialokasikan ke bidang apa saja karena ketika menjalani pendidikan, kita bukan hanya belajar urusan kesehatan, tapi juga teknik walaupun tidak begitu mendalam. Ketika kuliah, diajar mendirikan jamban dan lainnya," ujar pengurus Keurukanan Keluarga Sulawesi Selatan Sultra itu.
Ia mendukung pengurus HAKLI kabupaten/kota supaya mendorong pemerintah supaya menawarkan kebutuhan sanitarian ketika seleksi penerimaan CPNS atau tenaga kontrak. Sebab, instansinya menggagas satu desa, satu sanitarian. Dengan hadirnya sanitarian di seluruh desa, tentu dapat membantu masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Kini, ia menyebutkan pengurus HAKLI sudah terbentuk di 17 kabupaten/kota di Bumi Anoa. Jadi ia yakin bila program satu desa, satu sanitarian dapat terwujud.
(ADP)