Oleh : Ela Nur Laila
Mahasiswa FEB Uhamka
Bagi seorang akuntan atau pembisnis tentu sudah tidak asing
lagi dengan kegiatan mengatur barang dagangan dan barang bahan baku produksi. Barang-barang
tersebut merupakan persediaan. Dalam akuntansi terdapat tiga jenis metode
pengelolaan persediaan, yaitu metode FIFO (First
In First Out), LIFO (Last In First
Out), dan Rata-rata (Average).
Mungkin sebagian orang sudah paham dengan istilah-istilah tersebut. Belakangan ini
terdengar bahwa metode LIFO telah dihapuskan atau tidak digunakan lagi. Mengapa
demikian? Lalu apa itu metode LIFO?
Metode LIFO (Last In
First Out) merupakan metode pengelolaan persediaan barang dengan menerapkan
sistem yang terakhir masuk adalah yang pertama keluar. Metode LIFO biasanya
digunakan dalam perusahaan dagang dan perusahaan manufaktur. Dalam metode LIFO,
pencatatan harga persediaan melalui dasar bahwa barang yang dibeli atau dibuat paling
akhir merupakan barang yang akan dijual terlebih dahulu. Metode LIFO digunakan untuk
produk yang memiliki massa kadaluarsa yang pendek. Contoh perusahaan yang menggunakan
metode ini adalah supermarket, perusahaan pakaian, dan lain sebagainya.
Beberapa faktor yang menyebabkan metode LIFO dihapuskan atau
tidak digunakan lagi, yaitu perbedaan keuntungan atau laba dibanding metode
lainnya, dapat mengurangi kualitas laporan keuangan, dan dapat digunakan untuk
memanipulasi pajak. Alasan pertama metode LIFO tidak digunakan lagi karena
adanya perbedaan laba yang signifikan. Dibanding dua metode lainnya, metode
LIFO dalam menaksir persediaan terdapat selisih yang cukup jauh dalam laba
operasi yang dihasilkan.
Penggunaan metode LIFO dapat mengurangi kualitas laporan
keuangan, artinya nilai persediaan yang disajikan dalam laporan posisi keuangan
tidak merepresentasikan recent cost level
of inventory. Hal ini menyebabkan nilai persediaan tidak memiliki nilai
yang relevan atau keadaan yang sebenarnya. Persediaan yang disajikan dapat
berupa nilai persediaan pada periode yang lalu dan tidak menggambarkan nilai
persediaan terkini.
Kelemahan dari metode LIFO yaitu dapat digunakan untuk
memanipulasi pajak, jika laba yang dihasilkan dalam suatu perusahaan kecil,
maka pajak yang ditanggung perusahaan juga akan lebih kecil. Hal ini dapat
menyebabkan berkurangnya pendapatan negara. Seiring berjalannya waktu, harga
pembelian persediaan akan terus mengalami peningkatan yang disebabkan oleh
inflasi atau kenaikan harga secara umum yang terus menerus. Jika perusahaan
menggunakan metode LIFO dapat mengakibatkan kerugian bagi negara karena pendapatan
negara yang terus berkurang. Oleh karena itu, metode pengelolaan persediaan
yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan perpajakan di Indonesia hanya metode
FIFO dan Average.