Kegiatan sosialisasi ini adalah agenda tahunan ini kepada semua sekolah SD dengan memberi sosialisasi tentang penulisan ijazah yang benar. Drs Siswanto selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri menyampaikan bahwa masih ditemui penulisan ijazah yang keliru dan akhirnya berakibat fatal dikemudian hari.
"Seperti nama yang tidak sama dengan di akte. Maka dari itu, acara ini diharapkan dapat mengantisipasi hal tersebut," jelasnya.
Di tahun sebelumnya tidak terdapat perbedaan dalam penulisan blangko ijazah di tahun ini. Tetapi, di tahun depan kemungkinan akan terdapat perbedaan. Karena akan mulai menerapkan Kurikulum Merdeka.
Kegiatan sosialisasi ini didasari oleh peraturan Sekretaris Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022.
Ditegaskan kembali bahwa dalam pengisian Blangko Ijazah harus dilakukan dengan kehati-hatian, efisiensi, efektif dan akuntabel. Kemudian untuk semua satuan pendidikan tingkat dasar yang berada di Kota Kediri, diharapkan dapat menulis ijazah dengan benar dan kesalahan dapat ditangani dengan baik.