KabarPendidikan.id - Seorang oknum guru sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Kediri berinisial IM (57) melakukan pencabulan terhadap 8 siswanya maka ia ditarik dan diperiksa Inspektorat. Siswanto selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri mengiyakan kejadian tersebut.
"Sejak awal Bulan Juli pelakunya saya tarik ke Dinas Pendidikan dan ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Mulai pagi hingga malam kemarin sudah diperiksa oleh pihak Inspektorat," ujar Siswanto.
Siswanto mengatakan bahwa modus pelaku ketika melakukan tindakannya, yaitu dengan memanggil siswa ke dalam kelas. Ketika di kelas, pelaku melancarkan aksi pencabulan. Aksi terduga pelaku terbongkar sesudah korban terakhir berteriak.
Orang tua yang dilaporkan tidak terima dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Kediri. Sedangkan pelaku diperiksa inspektorat, kasus antara pelaku dengan korban berakhir damai.
Siswanto menjelaskan pihaknya memanggil orang tua korban. Mereka setuju agar tidak melanjutkan ke proses hukum. Keluarga korban mendesak oknum guru tersebut dipindah.
"Setelah kejadian itu keluarga korban dipanggil dan datang ke sini, salah satu permintaannya guru tersebut harus dipindah dan sudah dituruti. Jadi keluarga tidak ingin meneruskan ke ranah hukum dengan alasan masa depan anak," jelasnya.
Untuk mencegah terulang kembali, Siswanto mewanti-wanti sekolah agar mewaspadai aktivitas guru dan murid di ruangan yang sepi. Selain itu, pihaknya pun berkolaborasi dengan lembaga perlindungan anak.
"Kita juga kolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Anak di seluruh kelurahan dan Kepala Sekolah Pengawas," pungkasnya.
(ADP)